Kompas TV nasional hukum

Soal Lie Detector, Pakar Hukum: Benar atau Tidak, Bisa Dibandingkan dengan Keterangan Saksi Lain

Kompas.tv - 6 September 2022, 20:46 WIB
soal-lie-detector-pakar-hukum-benar-atau-tidak-bisa-dibandingkan-dengan-keterangan-saksi-lain
Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan, keterangan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J yang diuji menggunakan lie detector tetap akan dibandingkan dengan keterangan saksi lain. (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengungkapkan, keterangan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat yang diuji menggunakan alat deteksi kebohongan (lie detector) tetap akan dibandingkan dengan keterangan saksi lainnya untuk mencari kebenaran materiil.

Sebab, menurutnya, hasil uji keterangan tersangka dengan menggunakan alat pendeteksi kebohongan, bisa saja salah.

"Sebagai sebuah upaya, saya setuju. Bahwa hasil akhirnya itu mendekati atau bahkan menjauhi (kebenaran -red) ya itu tergantung, karena kan ini manusia juga, yang setiap saat dia bisa berkata benar dan juga berkata bohong tergantung posisinya," ujar Fickar dalam Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Selasa (6/9/2022).

Ia menerangkan, berkas perkara persidangan nantinya adalah kumpulan keterangan para saksi, ahli, dan tersangka.

"Apakah pengakuan tersangka itu benar atau tidak, yang diukur pakai lie detector atau tidak, bisa dilihat persesuaiannya dengan keterangan saksi-saksi lain, apakah ada persesuaian atau ada pertentangan," terangnya.

Baca Juga: Polisi Ungkap Hasil Uji Lie Detector: Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf Berkata Jujur


Pengakuan tersangka, kata dia, tidak boleh dipercaya tanpa menggali keterangan saksi-saksi lain.

"Oleh karena itu, yang dicari kebenaran materil kalau di pengadilan," ujarnya.

Fickar mengungkapkan, kebenaran materiil merupakan kebenaran yang memang lahir dari suatu kejadian dan tidak direkayasa.

"Bukan kebenaran yang disepakati para saksi dan tersangka," ungkapnya.

Menurutnya, pemeriksaan terhadap banyak saksi dan ahli merupakan hal penting untuk mencari kebenaran materiil.

"Itu gunanya untuk mencari kebenaran materiil," tegasnya.

Baca Juga: Putri Candrawathi Diperiksa dengan Alat Deteksi Kebohongan Hari Ini, Besok Giliran Ferdy Sambo

Sebagaimana telah diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, polisi mengungkapkan bahwa hasil uji kebohongan terhadap tiga tersangka pembunuhan Brigadir J, yakni Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf (KM), telah keluar dan menunjukkan bahwa mereka berkata jujur.

"Barusan saya dapat hasil sementara uji poligraf terhadap RE, RR, dan KM, hasilnya no deception indicated alias jujur," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Selasa (6/9/2022), dilansir dari Antara.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x