Kompas TV nasional berita kompas tv

Putusan MA Undang Kekecewaan Berbagai Pihak

Kompas.tv - 15 September 2018, 23:00 WIB
Penulis : Yudho Priambodo | Editor : Haris Mahardiansyah

Keputusan Mahkamah Agung yang membolehkan mantan napi korupsi maju menjadi Caleg mengundang kekecewaan sejumlah pihak, mulai dari penyelenggara Pemilu hingga para pegiat anti korupsi.

Komisi Pemilihan Umum juga tidak serta merta menjalankan putusan MA dan akan melakukan uji publik agar tidak ada kekeliruan di kemudian hari.

Kamis lalu dalam rapat pleno, Mahkamah Agung membatalkan aturan KPU yang melarang mantan napi korupsi jadi calon legislatif karena dinilai bertentangan dengan UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu.




Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x