Kompas TV nasional peristiwa

Kenaikan Harga BBM di Depan Mata, Stafsus BUMN Imbau Masyarakat Tak Panic Buying

Kompas.tv - 29 Agustus 2022, 17:29 WIB
kenaikan-harga-bbm-di-depan-mata-stafsus-bumn-imbau-masyarakat-tak-panic-buying
Ilustrasi masyarakat membeli Pertalite di SPBU. (Sumber: Antara )
Penulis : Danang Suryo | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tinggal menunggu hari. Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengimbau masyarakat tak panic buying sebelum kenaikan harga terjadi.

“Ya jangan panic buying lah, nanti kalau panic buying membuat banyak orang yang tidak bisa mendapatkan Pertalite. Jangan panic buying, tunggu saja kebijakan dari pemerintah,” jelas Arya dikutip dari Kompas.com, Senin (29/8/2022).

Arya menjelaskan kenaikan harga BBM merupakan wewenang Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM. Sementara Kementerian BUMN melalui PT Pertamina hanya sebagai pelaksana saja.

“Seperti yang saya sampaikan, (soal kenaikan harga) BBM silakan tanya kepaa Kemeneterian Keuangan dan ESDM, kami hanya pelaksana. Pertamina pelaksana,” lanjutnya.

Baca Juga: Tentang Waktu Kenaikan Harga BBM Bersubsidi, Pertamina: Itu Kewenangan Pemerintah

Diberitakan sebelumnya, Pertamina masih menunggu keputusan pemerintah untuk menaikkan harga BBM bersubsidi.

"Kebijakan harga BBM subsidi merupakan kewenangan dari pemerintah. Kita tunggu arahan dari pemerintah," ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menanggapi isu kenaikan harga BBM bersubsidi kepada Kompas.com, Senin (29/8/2022).

Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan negara membutuhkan anggaran sebesar Rp198 triliun jika tidak menaikkan harga BBM subsidi. Pasalnya anggaran yang sudah disediakan untuk BBM subsidi sebesar Rp502 triliun sudah habis.

"Duitnya sudah disediakan Rp 502 triliun, tapi habis. Pertanyaannya 'ibu mau nambah (anggaran subsidi BBM) atau enggak?' Kalau nambah dari mana anggarannya? Suruh ngutang?" ujar Sri Mulyani dilansir Kompas.com, Kamis (25/8/2022) silam.

Ia menjelaskan, alokasi anggaran subsidi dan kompensasi energi 2022 sebesar Rp 502,4 triliun. Angka tersebut sudah bengkak dari anggaran semula yang hanya sebesar Rp 152,1 triliun.



Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x