Kompas TV nasional peristiwa

Kominfo Klarifikasi soal Dugaan Kebocoran Data PLN dan Telkom, Bantah Telah Beri Sanksi

Kompas.tv - 24 Agustus 2022, 10:00 WIB
kominfo-klarifikasi-soal-dugaan-kebocoran-data-pln-dan-telkom-bantah-telah-beri-sanksi
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kominfo Semuel A Pangerapan menegaskan Menkominfo Menteri Johnny G. Plate tidak pernah menyatakan bahwa Telkom dan PLN telah menerima sanksi terkait dugaan kebocoran data. (Sumber: Kominfo )
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan klarifikasi terkait pernyataan Menteri Johnny G. Plate yang telah memberikan sanksi kepada PLN dan Telkom (induk Indihome) atas dugaan kebocoran data pribadi pengguna.

Dirjen Aplikasi dan Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan menegaskan bahwa Johnny tak pernah menyatakan Telkom dan PLN telah menerima sanksi dari Kominfo terkait dugaan kasus tersebut.

"Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tidak pernah menyatakan bahwa Telkom dan PLN telah menerima sanksi dari Kementerian Kominfo atas kasus dugaan kebocoran data pribadi pada kedua perusahaan tersebut," kata Samuel dalam keterangan resminya yang dikutip, Rabu (24/8/2022).


 

Dalam keterangan resmi Kominfo, Semuel mengatakan konteks pernyataan Johnny terkait sanksi tersebut adalah "jika" PLN atau Telkom terbukti melanggar kewajiban perlidungan data pribadi.

"Dalam doorstop dengan wartawan pada hari Selasa, 23 Agustus 2022, konteks pernyataan Menteri Kominfo adalah bahwa sanksi akan diberikan “jika” PLN dan/atau Telkom terbukti melanggar kewajiban pelindungan data pribadi berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh Kementerian Kominfo," ujarnya.

Kemudian, Samuel menjelaskan pihaknya telah memanggil PLN pada tanggal 20 Agustus 2022 dan Telkom pada tanggal 22 Agustus 2022 dan telah menetapkan langkah-langkah tindak lanjut.

"Akan dilakukan pendalaman dan investigasi lebih lanjut oleh Kementerian Kominfo terhadap laporan yang diberikan oleh kedua perusahaan," ucapnya.

Baca Juga: Ada Dugaan Kebocoran, PLN Pastikan Data Pelanggan Aman dan Layanan Normal

Dia juga menyatakan upaya peningkatan keamanan siber perlu segera dilakukan oleh kedua perusahaan BUMN itu untuk mencegah kemungkinan kerugian lain di kemudian hari.

"Kerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) perlu terus dilakukan untuk audit dan peningkatan keamanan siber kedua perusahaan," ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, akhir pekan lalu kebocoran data pribadi marak terjadi yang melibatkan perusahaan besar di dalam negeri dalam waktu berdekatan.

Pada Jumat (19/8), PLN diduga mengalami kebocoran data 17 juta pelanggannya. Berselang dua hari, Indihome diduga mengalami kebocoran data 26 juta pelanggannya yang mengandung data pribadi dan data browsing history.

Juru bicara PLN Gregorius Adi Trianto menyatakan pada Sabtu (20/8), pihaknya sudah mengecek pusat data utama melalui sistem dari berbagai parameter. Hasilnya, semua dalam kondisi aman.

Data itu bukan merupakan data riil transaksi aktual pelanggan dan tidak update sehingga diperkirakan tidak berdampak besar bagi pelanggan. Secara umum, pelayanan kelistrikan pelanggan tidak terganggu," kata Gregorius Adi Trianto.

Sementara EGM Information Technology Telkom Sihmirmo Adi menyebut data yang diduga data pelanggan Indihome adalah data palsu atau data hasil fabrikasi.

Baca Juga: Kominfo Panggil Manajemen Telkom Indonesia terkait Dugaan Kebocoran Data Pelanggan Indihome



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x