Kompas TV nasional peristiwa

Sidang Tahunan 2022: Sebanyak 103 Duta Besar Perwakilan Negara Asing Akan Diundang

Kompas.tv - 15 Agustus 2022, 12:56 WIB
sidang-tahunan-2022-sebanyak-103-duta-besar-perwakilan-negara-asing-akan-diundang
Ilustrasi: Suasana sidang tahunan MPR DPR DPD 2018 di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta. (Sumber: Kompas.com/Andreas Lukas Altobeli)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Biro Protokol dan Humas Setjen DPR RI Suratna mengatakan bahwa pihaknya mengundang 103 duta besar sebagai perwakilan negara asing dalam Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI/DPD RI dan Rapat Paripurna DPR RI tentang RAPBN 2023.

Sidang Tahunan yang akan dilaksanakan pada Selasa (16/8/2022) juga mengundang presiden dan wakil presiden periode sebelumnya.

“Kita juga mengundang para mantan Presiden, mantan Wakil Presiden dan juga ketua umum partai politik, kita undang untuk menghadiri sidang tahunan, sidang bersama,” kata Suratna, Jumat (12/8/2022), seperti dikutip dari laman resmi dpr.go.id.

Baca Juga: Megawati Disebut Pernah Ultimatum akan Pecat Kader yang Hendak Interupsi SBY di Sidang Tahunan

“Termasuk duta besar, sebanyak 103 perwakilan negara asing kita undang,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mendampingi Ketua DPR RI Puan Maharani saat melakukan peninjauan terkait pelaksanaan Sidang Tahunan.

Indra mengatakan bahwa persiapan Sidang Tahunan sudah mencapai 90 persen, sisanya hanya pemasangan ornamen Nusantara pada bagian lobbi yang akan selesai dalam waktu tiga hari.

“Jadi, persiapan hari ini secara teknis semuanya sudah ditinjau oleh Ibu Ketua (DPR RI). Semua persiapan juga sudah berlangsung dengan baik, sudah sampai dengan sekitar 85 sampai 90 persen sudah selesai,” kata Indra.

Sidang Tahunan 2022 ini merupakan kali pertama seluruh anggota DPR RI akan hadir secara fisik selama pandemi Covid-19.

Pihaknya mewajibkan seluruh peserta sidang untuk melaksanakan protokol kesehatan, termasuk penggunaan masker dan pemeriksaan PCR.

“Semua PCR 2X24 jam sebelum hadir. Wajib,” kata Indra.

Baca Juga: Forum Tematik MPR: Sidang Tahunan sebagai Konvensi dan Capaian Lembaga Negara

Terkait pengecekan hasil swab PCR ini, Suratma mengatakan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dan Pengamanan Dalam (Pamdal) Setjen DPR RI.

Jadi, sebelum peserta sidang memasuki ruangan, mereka wajib menunjukkan surat undangan dan hasil swab PCR kepada petugas.

Masker dan hand sanitizer juga akan diletakkan di beberapa titik sebagai bagian dari penerapan protokol kesehatan.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x