Kompas TV nasional peristiwa

Sambil Menangis, Istri Ferdy Sambo: Saya Ikhlas Memaafkan...

Kompas.tv - 7 Agustus 2022, 19:48 WIB
sambil-menangis-istri-ferdy-sambo-saya-ikhlas-memaafkan
Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo, saat menyampaikan keterangan kepada wartawan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jumat (7/8/2022). (Sumber: Tangkapan layar video Breaking News KOMPAS TV)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, menjenguk suaminya di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Minggu (7/8/2022).

Putri untuk pertama kalinya muncul di depan media sejak kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, terungkap ke publik. 

Sambil menangis, Putri mengaku telah memaafkan semua perbuatan yang dialami keluarganya tanpa merinci yang dimaksud.

"Saya ikhlas memaafkan segala perbuatan yang kami dan keluarga alami," kata Putri dikutip dari tayangan Breaking News Kompas TV, Minggu (7/8/2022). 

Putri juga mengungkapkan, ia dan keluarga mempercayai serta tulus mencintai Ferdy Sambo terlepas dari peristiwa yang terjadi. 

Tak hanya itu, dia juga memohon doa agar keluarganya dapat menjalani masa-masa sulit di tengah proses penyidikan kasus kematian Brigadir J.


Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Akhirnya Muncul: Saya Mempercayai dan Tulus Mencintai Suami Saya

"Saya mohon doa. Biar kami sekeluarga dapat menjalani masa yang sulit ini," ucapnya. 

Seperti diketahui, saat ini Irjen Ferdy Sambo ditempatkan di Markas Korps Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, karena diduga melakukan pelanggaran etik terkait kasus kematian Brigadir J.

Ferdy Sambo dinyatakan tidak profesional dalam olah tempat kejadian perkara penembakan Brigadir J di rumah dinasnya semasa ia menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. 

Ferdy Sambo disebut terlibat pengambilan dekoder kamera pengawas atau CCTV di pos jaga Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan Ferdy Sambo akan berada di Mako Brimob Polri selama 30 hari ke depan.

“Tiga puluh hari (di Mako Brimob) info dari Irsus (Inspektorat Khusus),” kata Dedi, saat dikonfirmasi, Minggu (7/8).

Diberitakan sebelumnya, polisi menyebut Brigadir J tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta, pada Jumat 8 Juli 2022.

Saat pertama kali merilis kasus tersebut, polisi mengungkapkan Brigadir J disebut tewas akibat baku tembak dengan Bharada E.

Adapun baku tembak disebut dipicu oleh pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Baca Juga: Kalau Bharada E jadi Justice Collaborator, Komnas HAM: Kami Tetap Kawal Demi Peradilan yang Adil



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x