Kompas TV nasional peristiwa

Polisi Pastikan Bansos Jokowi yang Dikubur di Depok adalah Beras Rusak

Kompas.tv - 4 Agustus 2022, 15:37 WIB
polisi-pastikan-bansos-jokowi-yang-dikubur-di-depok-adalah-beras-rusak
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan memastikan bantuan sosial (Bansos) dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang dikubur di lapangan di Lapangan KSU, Sukmajaya, Depok adalah beras rusak. (Sumber: Tangkap Layar Kanal YouTube Kompas TV)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya memastikan bantuan sosial (Bansos) dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang dikubur di lapangan di Lapangan KSU, Sukmajaya, Depok adalah beras rusak. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menuturkan jumlah beras rusak yang ditimbun sebanyak 3,4 ton.

"Dari hasil penyelidikan di lapangan, memang kita temukan ada sebanyak 3,4 ton beras yang ditanam," kata Zulpan dalam keterangan pers yang juga dipantau KOMPAS.TV, Kamis (4/8/2022). 

"Beras yang ditanam ini adalah beras yang rusak. Kenapa ditanam? Ini merupakan mekanisme yang dimiliki oleh JNE sebagai perusahaan dalam memusnahkan barang-barang yang rusak, jadi penanaman ini dalam rangka pemusnahan terhadap barang yang rusak".

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Kombes Auliansyah Lubis menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan penyidik tidak ada bahan pokok lain, dan hanya beras rusak saja yang diteukan di lokasi penimbunan.

"Hanya beras saja. Kami sudah mengecek dan memastikan hanya beras," ujar Auliansyah.

Lebih lanjut, dia menuturkan asumsi masyarakat bahwa ada bahan pokok selain beras di tempat penimbunan tersebut muncul karena aroma tidak sedap dari lokasi penemuan.

"Adanya bahan pokok lain itu kan asumsi masyarakat, karena bau yang ditimbulkan," ungkapnya. 

Baca Juga: Pemilik Lahan Mengaku Tak Tahu Tanahnya Dijadikan Tempat Mengubur Sembako Bansos Presiden

Tak Ada Unsur Pidana di Penimbunan Beras Rusak di Depok

Polda Metro Jaya menyatakan tidak ada unsur pidana dalam kasus temuan penimbunan beras rusak di tanah lapang di wilayah Sukmajaya, Kota Depok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menuturkan hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait, baik dari Kementerian Sosial (Kemensos), Bulog, PT pemenang untuk mendistribusikan termasuk juga dari JNE.

"Hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik, sampai saat ini tidak ditemukan adanya unsur pidana di dalamnya," kata Zulpan.


Pasalnya, tidak ada pihak-pihak yang dirugikan akibat penimbunan bansos presiden tersebut oleh pihak JNE

Selain beras sudah dalam keadaan rusak, Zulpan juga menuturkan, JNE selaku selaku pihak penyalur ke masyarakat juga telah mengganti 3,4 ton beras yang rusak tersebut kepada pemerintah.

"Semua pihak yang diberi kepercayaan oleh pemerintah untuk menyerahkan bantuan sosial ini melaksanakan tugasnya dengan baik dan tanggung jawab, dibuktikan dengan adanya kerusakan dan penggantian," tegas dia.

Baca Juga: Tak Temukan Unsur Pidana dalam Penimbunan Bansos Jokowi, Polisi Hentikan Proses Penyelidikan



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x