Kompas TV nasional peristiwa

Anggota DPRD DKI Fraksi PDI-P Minta Penggunaan Zoom Saat Rapat Paripurna Dikaji Ulang

Kompas.tv - 3 Agustus 2022, 16:24 WIB
anggota-dprd-dki-fraksi-pdi-p-minta-penggunaan-zoom-saat-rapat-paripurna-dikaji-ulang
Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta resmikan Panitia Khusus (Pansus) Pendidikan, Rabu (20/4/22). (Sumber: Kompas.tv/HASYA NINDITA)
Penulis : Hasya Nindita | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta F-PDIP Rasyidi meminta agar kebijakan menggunakan zoom saat Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta dikaji ulang.

Menurut dia, para anggota Dewan memanfaatkan aplikasi tersebut sebagai alasan untuk tidak menghadiri rapat secara langsung.

"Anggota DPRD DKI Jakarta yang terhormat ini saya pikir mereka kan memanfaatkan zoom, itu menurut saya," kata Rasyidi saat rapat paripurna legislatif, Rabu (3/8/22). 

Baca Juga: Hadiri Pelantikan Dua Anggota DPRD DKI Fraksi PAN, Anies: Harapannya Bisa Langsung Bekerja

"Oleh karena itu, saya pikir Pak Sekwan (Sekretaris Dewan -red) coba dikaji ulang apakah memang sudah harus masih pakai zoom," sambungnya. 

Rasyidi bahkan membandingkan kondisi ini dengan kondisi cucunya yang sudah bersekolah tatap muka dan tidak lagi sekolah menggunakan zoom.

"Cucu saya, TK ada, kelas 4 ada, kelas 6, semua mereka masuk sekolah dan menggunakan masker," kata dia. 

Rasyidi meminta agar jangan sampai zoom dimanfaatkan oleh anggota Dewan untuk tidak menghadiri Rapat paripurna. 

"Ya sudah namanya ada (lewat zoom), sudah selesai karena dianggap mereka sudah ada," kata dia. 

Baca Juga: Anies Kena Kritik 'Sembarangan' Pakai Istilah Rumah Sehat untuk RSUD

Rasyidi menyampaikan ini dalam rapat paripurna Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Jakarta Menjadi Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah Jakarta (Perseroan Daerah).

Agenda hari ini yakni penyampaian pemandangan umum Fraksi-Fraksi yang dilanjutkan penyampaian jawaban Gubernur atas pemandangan umum Fraksi-Fraksi terkait dengan Raperda tersebut. 

Berikutnya, Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah No. 1/ 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi. 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x