Kompas TV nasional politik

Partai Reformasi Resmi Daftar Jadi Peserta Pemilu 2024

Kompas.tv - 1 Agustus 2022, 10:57 WIB
partai-reformasi-resmi-daftar-jadi-peserta-pemilu-2024
Partai Reformasi jadi partai keempat yang mendaftar calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. (Sumber: Tangkapan Layar Youtube Kompas TV)
Penulis : Hasya Nindita | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Partai Reformasi resmi mendaftar sebagai calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/8/22). 

Rombongan Partai Reformasi datang ke kantor KPU mengenakan kemeja putih, jas dan peci hitam. Kedatangan mereka disambut oleh anggota KPU. 

Baca Juga: PKS Jadi Partai Ketiga yang Daftar Pemilu 2024, Datang Pakai Adat Betawi dan Baca Pantun

Ketua Umum Partai Reformasi Syamsahril Kamal mengatakan memiliki jaringan yang cukup besar dan mengklaim adanya dukungan rakyat yang menginginkan perubahan. 

"Jaringan kami ada beberapa jaringan yang cukup besar dan dukungan rakyat yang menginginkan perubahan," ujar Syamsahril dipantau dari Breaking News Kompas TV, Senin. 


Syamsahril merasa percaya diri akan mendapatkan suara yang cukup tinggi dan menargetkan threshold sebesar empat persen dengan kursi yang diperoleh sebanyak 30-50 kursi. 

"Jadi situasi yang ada sekarang, mungkin partai-partai seperti Partai Reformasi juga namanya sangat bagus, mungkin akan mendapatkan suara yang cukup tinggi," kata dia. 

Sebelumnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi partai politik ketiga yang mendaftarkan sebagai calon peserta Pemilu 2024.

Sebelum PKS, Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) jadi partai nonparlemen yang pertama mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (1/8/2022).

PKP menjadi partai kedua yang daftar ke KPU setelah PDI Perjuangan.

Baca Juga: Usai PDIP dan PKP, Kini Giliran PKS yang Mendaftar Sebagai Peserta Pemilu 2024!

Pada pengumuman yang dilihat di laman kpu.go.id, pendaftaran partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 mulai hari ini, 1 Agustus 2022, dan akan dibuka 14 hari hingga 14 Agustus 2022. 

Tempat pendaftaraan di Kantor Komisi Pemilihan Umum Jl Imam Bonjol No.29, Menteng, Jakarta Pusat.

Pada 1-13 Agustus 2022, pendaftaran dibuka sejak pukul 08.00 - 16.00 WIB. Sementara khusus untuk 14 Agustus, pendafataran dibuka hingga pukul 23.59 WIB.  



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x