Kompas TV nasional peristiwa

Hari Ini, DPRD DKI Panggil KNKT Bahas Eksekusi Hasil Rekomendasi Transjakarta soal Kecelakaan

Kompas.tv - 1 Agustus 2022, 06:34 WIB
hari-ini-dprd-dki-panggil-knkt-bahas-eksekusi-hasil-rekomendasi-transjakarta-soal-kecelakaan
Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. (Sumber: Warta Kota/Ahmad Sabran via Tribunnews.com)
Penulis : Hasya Nindita | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi B DPRD DKI Jakarta akan memanggil Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) hari ini, Senin (1/8/22). 

Pada undangan yang diterima KOMPAS TV, KNKT diminta datang ke ruang rapat Komisi B DRPD DKI Jakarta mulai pukul 13.00 WIB.

Agendanya yakni monitoring dan hasil rekomendasi evaluasi KNKT pada Transjakarta. 

"Monitoring dan Hasil Rekomendasi Evaluasi KNKT terhadap Transjakarta dan lain-lain," demikian bunyi surat tersebut dikutip. 

Surat undangan tersebut sudah ditandatangani oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

Baca Juga: KNKT Soroti Rambu-rambu dan Keberadaan Lampu Merah di Lokasi Kecelakaan Maut Cibubur

Sebelumnya, KNKT mengeluarkan sejumlah rekomendasi untuk PT Transjakarta usai terjadi rentetan kecelakaan yang melibatkan bus milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta tersebut.

Terakhir, bus Transjakarta terlibat pada kecelakaan lalu lintas pada 10, 12, dan 16 Juli 2022 di Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan Jakarta Pusat. Akibatnya, tiga orang tewas di ketiga wilayah berbeda tersebut.

Salah satu rekomendasi KNKT adalah penambahan departemen khusus yang bertugas untuk mengelola manajemen risiko serta memberikan jaminan keselamatan.

Menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan KNKT kepada PT Transjakarta, sejumlah pihak dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta lantas diminta untuk menghadiri monitoring dan evaluasi itu.

Baca Juga: Menurut Hasil Investigasi KNKT, Pemkot Bekasi Berencana Akan Tutup Lampu Merah CBD Secara Permanen!

Di antaranya adalah Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda DKI Jakarta, Inspektur DKI Jakarta, BP BUMD DKI Jakarta, Direktur Utama PT Transjakarta, dan Kepala KNKT.

Lalu, diminta juga kehadiran beberapa operator bus Transjakarta, seperti PT Jakarta Metropolitan, PT Primajasa Perdana Raya Utama, Perusahaan Umum DAMRI, dan lainnya.
 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x