Kompas TV nasional hukum

Akui Salah pada M.Kece, Irjen Napoleon: Saya Jenderal yang Berani Berbuat dan Berani Tanggung Jawab

Kompas.tv - 29 Juli 2022, 09:53 WIB
akui-salah-pada-m-kece-irjen-napoleon-saya-jenderal-yang-berani-berbuat-dan-berani-tanggung-jawab
Mantan Kadivhubinter Polri, Irjen Pol Napoleon Bonaparte. (Sumber: KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Irjen Napoleon Bonaparte mengaku bahwa perbuatannya terhadap Muhammad Kosman alias M.Kace alias M. Kece di sel Rumah Tahanan Bareskrim adalah salah.

"Saya sampaikan apa adanya. Saya buktikan kepada publik, bahwa saya jenderal yang berani berbuat dan berani bertanggung jawab, bukan yang berani melempar tangan, sembunyi tangan," kata Irjen Napoleon di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022).

Baca Juga: Kapolri Nonaktifkan 2 Jenderal dan 1 Kombes, Irjen Napoleon: Mereka Masih Bisa Kembali

Namun, jenderal polisi bintang dua itu mengaku tindakannya melumuri kotoran manusia pada wajah M. Kece lantaran membela Islam.

Irjen Napoleon mengaku dirinya merasa tergerak hatinya untuk membela agama yang diyakininya terdebut.


 

Menurut mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri itu, hal yang sama juga akan tetap dia dilakukan pada siapa saja yang berani menistakan agama Islam.

Baca Juga: Irjen Napoleon soal Kasus Kematian Brigadir J: Siapa pun yang Terlibat Harus Gentle, Jangan Cemen

"Saya mengartikan akidah saya sebagai suatu hal yang menjadi milik saya dan perlu saya bela apabila dinista atau dihina orang lain," ucap Napoleon.

Atas perbuatannya tersebut, Irjen Napoleon didakwa dengan pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP atau pasal 170 ayat (1) atau pasal 351 ayat (1) juncto pasal 55 ayat (1) KUHP dan pasal 351 ayat (1) KUHP atas kasus penganiayaan.

Meski demikian, Irjen Napoleon berdalih bahwa pasal yang cocok menjeratnya adalah 352 KUHP tentang penganiayaan ringan.

Baca Juga: Kata Irjen Napoleon soal Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam Polri: Ini Perkara Mudah, Tak Perlu TGPF

Menurut Irjen Napoleon, perbuatan melumuri kotoran tidak menyebabkan kerusakan fisik pada Muhammad Kece.

Hasil visum, kata dia, juga menunjukkan bahwa Muhammad Kece tidak mengalami memar pada bagian pipinya.

"Hasil visum sudah mengatakan enggak direkayasa loh ya, hasil visumnya mengatakan korbannya benjul-benjul akibat dipukul, saya enggak mukul," ujar Napoleon.

Baca Juga: Irjen Napoleon Bantah Tudingan M Kece: Bohong Besar, Mana Boleh Bawa Handphone di Rutan Bareskrim

"Itu enggak bentol-bentol pipinya, dampaknya tidak ada apa-apa pada Kace."



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA


Advertorial

Madiun Maju Mendunia | VVIP

27 April 2024, 15:37 WIB

Close Ads x