Kompas TV nasional berita kompas tv

Gunakan Kokain, Cucu Konglomerat Jadi Tersangka

Kompas.tv - 23 Agustus 2018, 22:20 WIB
Penulis : Desy Hartini | Editor :

Seusai melakukan pemeriskaan 1 x 24 jam, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menetapkan cucu konglomerat Kartini Muljadi, Richard Muljadi sebagai tersangka kepemilikan kokain.
 
Sudah ada 2 alat bukti yang cukup untuk menetapkan Richard sebagai tersangka dalam kasus ini.

Polisi pun kini masih mendalami keterlibatan jaringan internasional, mengingat narkotika itu diketahui didatangkan dari luar negeri.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x