Kompas TV nasional peristiwa

Daftar Luka di Tubuh Jenazah Brigadir J yang Dibeberkan Kuasa Hukum

Kompas.tv - 21 Juli 2022, 18:01 WIB
daftar-luka-di-tubuh-jenazah-brigadir-j-yang-dibeberkan-kuasa-hukum
Kuasa hukum menunjukkan bukti bekas luka lilitan di leher Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022). (Sumber: Baitur Rohman/Kompas.tv)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV- Koordinator Kuasa Hukum keluarga Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak meyakini tewasnya Brigadir J bukan hanya karena luka tembak.

Sebab, ada sejumlah luka yang ditemukan pada jenazah Brigadir J dan bukti foto serta videonya sudang dikantongi.

KOMPAS.TV coba menyusun sejumlah luka di tubuh Brigadir J berdasarkan keterangan Kamaruddin Simanjuntak:

Baca Juga: Kuasa Hukum Sebut Siasat Beri Formalin, Terbongkar Kondisi Brigadir J Ada Luka di Kaki hingga Kepala

  1. Rahang mengalami dislokasi
  2. Di belakang telinga terdapat luka senjata tajam kurang lebih sepanjang satu jengkal
  3. Telinga mengalami bengkak
  4. Bahu kanan luka menganga akibat sayatan senjata tajam
  5. Jari manis mengalami pengrusakan
  6. Perut pada bagian kanan dan kiri termasuk tulang rusuk mengalami memar
  7. Dada sebelah kanan terdapat luka bekas tembakan
  8. Dagu mengalami luka dan terlihat sudah dijahit
  9. Bawah ketiak mengalami luka
  10. Kaki kanan terdapat bekas luka dan sudah dijahit
  11. Perut mengalami luka dan masih mengeluarkan darah
  12. Terdapat luka di bawah mata
  13. Terdapat luka di hidung dan ada tanda 2 jahitan
  14. Terdapat luka di bagian bibir
  15. Terdapat luka sayatan di bagian leher

Baca Juga: Polri Periksa Keluarga dan Saksi yang Melihat Kondisi Jenazah Brigadir J dalam Waktu Dekat di Jambi

Berdasarkan fakta-fakta tersebut, lanjut Kamaruddin, pihak kuasa hukum keluarga pun memohon kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memerintahkan jajarannya dan semua penyidik yang menangani perkara ini membentuk tim independen guna melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.

“Yaitu melibatkan dokter-dokter bukan lagi yang dulu, yaitu pertama dari RSPAD, kedua RS AL, ketiga dari RS AU, keempat dari RS Cipto Mangunkusumo, yang berikutnya dari RS Swasta Nasional, jadi mereka bersama, tidak sendiri-sendiri, biar autentik,” tekannya.


Permintaan dokter dari di luar institusi Polri, ditegaskan Kamaruddin Simanjuntak, bukan tanpa alasan.

Dalam autopsi yang dilakukan sebelumnya, dokter-dokter terdahulu hanya menyebutkan kematian Brigadir J karena tembak-menembak.

“Dan dari RS Polri tidak ada yang protes. Harusnya jika ada penjelasan Karo Penmas Polri yang menyatakan meninggalnya yang bersangkutan karena tembak-menembak, harusnya mereka protes. Berdasarkan autopsi kami, bukan begitu bos. Harusnya kan begitu? Bukan begitu, kawan? Kan harusnya begitu,” tandas Kamaruddin dalam tayangan Kompas TV.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x