Kompas TV nasional hukum

Kapolda Metro Jaya Tunjuk Kombes Yandri Irsan Jadi Plt Kapolres Jaksel Gantikan Kombes Budhi Herdi

Kompas.tv - 21 Juli 2022, 17:07 WIB
kapolda-metro-jaya-tunjuk-kombes-yandri-irsan-jadi-plt-kapolres-jaksel-gantikan-kombes-budhi-herdi
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengungkap kejahatan organisasi Khilafatul Muslimin. (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Baitur Rohman | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menunjuk Kombes Polisi Yandri Irsan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), Kamis (21/7/2022).

Kombes Yandri yang menjabat Direktur Pengamanan Objek Vital (Dirpam Obvit) Polda Metro Jaya menggantikan Kapolrestro Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto setelah dinonaktifkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Rabu (20/7).

Adapun surat penunjukkan Kombes Yandri sebagai Plt Kapolres Metro Jakakarta Selatan tercantum dalam Surat Perintah Kapolda Metro Jaya Nomor 158/VII/KEP/2022 tertanggal 21 Juli 2022.

"Diharapkan dengan keluarnya surat perintah ini, maka berlaku mulai hari ini kegiatan operasional kepolisian di Polres Metro Jakarta Selatan akan diemban oleh pelaksana tugas yang baru," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis (21/7).


Baca juga: Drama CCTV dalam Kasus Penembakan Brigadir Yoshua: Sempat Disebut Rusak, Kini Ditemukan Timsus Polri

Untuk diketahui, keputusan menonaktifkan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto disampaikan Mabes Polri usai gelar perkara awal dugaan pembunuhan berencana yang dilaporkan pihak keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Selain Kombes Budhi, Kapolri juga menonaktifkan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan.

Koordinator kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menilai, Kapolres Jakarta Selatan nonaktif Budhi Herdi Susianto tidak bekerja sesuai prosedur untuk mengungkap perkara kematian Brigadir J.

Baca juga: Susul Ferdy Sambo, Karo Paminal Divpropam dan Kapolres Jakarta Selatan Ikut Dinonaktifkan

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa langkah penonaktifan dua naggota polisi bintang dua itu demi menjaga transparansi, objektivitas dan akuntabilitas Polri dalam pengungkapan kasus baku tembak antaranggota polisi di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.

Selain itu, Dedi menyebutkan, hal itu sebagai komitmen Kapolri agar tim bisa bekerja secara profesional dan maksimal dalam mengungkap kasus tersebut.

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x