Kompas TV nasional hukum

Kompolnas Sebut Autopsi Ulang Jenazah Brigadi J Segera Dilakukan dan Libatkan Tim Independen

Kompas.tv - 20 Juli 2022, 21:07 WIB
kompolnas-sebut-autopsi-ulang-jenazah-brigadi-j-segera-dilakukan-dan-libatkan-tim-independen
Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto. (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Baitur Rohman | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Permintaan pihak keluarga terkait autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan segera dilakukan dan melibatkan tim forensik independen.

Hal itu disampaikan Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022).

Benny menjelaskan, pihaknya datang ke Mabes Polri memenuhi undangan Polri untuk gelar perkara laporan keluarga Brigadir J terkait sejumlah kejanggalan kematian kliennya itu. Antara lain soal perbedaan keterangan hasil autopsi dari kepolisian dengan fakta yang ditemukan pihak keluarga.

Selain itu, Benny mengungkapkan, pihaknya juga telah mendapat runutan informasi setelah menemui pihak keluarga Yoshua di Jambi.


Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Bukti Baru Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir Yoshua: Ada Luka Lilitan di Leher

Menurut Benny, laporan dari pihak keluarga Brigadir J itu diterima dan akan ditindaklanjuti.

"Tindak lanjut kami adalah karena tadi dari pihak pengacara meminta untuk dilakukan gali kubur dan autopsi ulang, maka akan segera dijadwalkan dan dilaksanakan," tutur Benny.

"Jadi nanti tim akan melibatkan forensik independen. Tidak hanya dari Polri, tetapi juga forensik independen," tambahnya.

Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigadir Yoshua, Kamaruddin Simanjuntak, berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim independen untuk melakukan autopsi ulang.

Dia mengatakan, tim independen diperlukan untuk melakukan autopsi ulang demi transparansi.

Baca juga: Ayah Brigadir J Soal Kapolri Bentuk Tim Khusus: Katakan Benar Kalau Benar, Katakan Salah Kalau Salah

"Kami memohon supaya Bapak Kapolri memerintahkan jajarannya, khususnya penyidik untuk yang menangani perkara ini membentuk tim independen, yaitu melibatkan dokter-dokter, bukan lagi yang dulu. Yaitu RSPAD (Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat), angkatan laut, angkatan udara, yang keempat RS Cipto Mangunkusomo dan dari salah satu RS swasta nasional," papar Kamaruddin.

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x