Kompas TV nasional peristiwa

KNKT Investigasi Kecelakaan Cibubur, Kondisi Truk Tangki Maut Diperiksa

Kompas.tv - 19 Juli 2022, 20:55 WIB
knkt-investigasi-kecelakaan-cibubur-kondisi-truk-tangki-maut-diperiksa
Kecelakaan maut di jalan Alternatif Cibubur, Bekasi, Jawa Barat, Senin (18/7/2022). (Sumber: Tribun Jakarta/Dwi Putra Kesuma)
Penulis : Vidi Batlolone | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS. TV – Tim Gabungan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) melakukan pengecekan kondisi rem truk tangki milik PT Pertamina Patra Niaga yang terlibat kecelakaan maut di jalur alternatif Cibubur, Selasa (19/7/2022).

Diketahui, kecelakaan yang terjadi pada Senin (18/7) itu telah merenggut 10 korban jiwa.

Tim gabungan mengecek seluruh komponen rem di truk tangki yang saat ini diparkir di depan Kantor Polres Metro Bekasi Kota.

Pengecekan dilakukan tim KNKT didampingi petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Dishub Kota Bekasi, dan Polres Metro Bekasi Kota.

Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Didesak Berikan Santunan Korban Kecelakaan Maut Truk Tangki di Cibubur

“Pengecekan sistem rem. Nanti akan kita uji konektornya ada bocor atau tidak,” ujar investigator senior KNKT Ahmad Wildan sebagaimana dilaporkan jurnalis Kompas TV Alexander Blegur, Selasa (19/7).

Selain itu, Ahmad Wildan juga mengatakan akan menggali keterangan dari sopir yang mengemudikan truk tangki pada saat peristiwa kecelakaan tersebut terjadi.

“Saya akan ngobrol  dengan pengemudi,” paparnya.

Baca Juga: Diduga jadi Penyebab Kecelakaan Maut Cibubur, Lampu Merah CBD Kini Dinonaktifkan!

Wildan menyebut belum bisa memastikan penyebab kecelakaan tersebut. Menurutnya, untuk memastikan apakah rem, atau faktor lainnya, menjadi penyebab, maka diperlukan kelengkapan data.

Sebelumnya diberitakan, polisi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus kecelakaan maut truk Pertamina di Jalan Alternatif Cibubur, Jatisampurna, Kota Bekasi.


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, kedua tersangka tersebut adalah sopir dan kernet truk.

"Pertama saudara S, sopir truk. Kemudian yang kedua, K, ini merupakan kernet truk," ujar Zulpan kepada wartawan, Selasa (19/7).

Baca Juga: Jasa Raharja Berikan Santunan Rp 50 Juta untuk Korban Truk Tangki di Cibubur

Menurut Zulpan, penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah penyidik Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara.

Saat ini, kedua tersangka pun masih dalam pemeriksaan intensif terkait kasus kecelakaan yang menewaskan sejumlah korban jiwa itu.

"Terkait penanganan kasus ini tentunya akan dilakukan penegakan hukum berkeadilan terhadap sopir yang akibat kelalaian, menyebabkan jatuhnya banyak korban," pungkasnya.

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x