Kompas TV nasional hukum

Kumpulkan Keterangan Soal Brigadir J, Komnas HAM Ingin Temui Istri Kadiv Propam Secara Langsung

Kompas.tv - 17 Juli 2022, 17:17 WIB
kumpulkan-keterangan-soal-brigadir-j-komnas-ham-ingin-temui-istri-kadiv-propam-secara-langsung
Pemakaman Brigadir J (kiri) di kampung halamannya di Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, Senin (11/7/2022). Brigadir J tewas ditembak Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022). (Sumber: TribunJambi.com Aryo Tondang/Dok. Keluarga)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berharap bisa bertemu dengan istri Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo secara langsung untuk mengumpulkan keterangan terkait kematian Brigadir J.

Anggota Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (17/7/2022) mengatakan, pihaknya menghormati keputusan istri Ferdy Sambo jika ingin mendapat pendampingan psikologis.

"Kalau memang dibutuhkan pendamping psikologis, Komnas HAM setuju dan menghormatinya," kata Anam dilansir dari Antara.

Selain itu, jelas Anam, Komnas HAM juga akan meminta keterangan dari dokter forensik, polisi, dan tim siber yang menangani kasus tersebut.

Bahkan Ferdy Sambo pun tak luput untuk dimintai keterangan atas kematian Brigadir J.

Baca Juga: Komunikasi Terakhir Brigadir J dengan Keluarga sebelum Tewas pada Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam

Anam mengatakan, pengumpulan data-data dan keterangan dari berbagai pihak tersebut sangat dibutuhkan agar peristiwa baku tembak yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo bisa semakin jelas terungkap.


Sebelumnya, Komnas HAM telah mengumpulkan informasi atau keterangan dari keluarga Brigadir J di Provinsi Jambi.

Langkah itu dilakukan sebagai tahap awal dalam mengusut kematian sopir dinas istri Ferdy Sambo itu.

Baca Juga: Komnas HAM Dalami Tiga Klaster Penting Peristiwa Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo

Komnas HAM juga berharap dan mendorong masyarakat yang menemukan atau mengetahui informasi terkait kasus tersebut, bisa langsung menyampaikan temuannya ke lembaga itu. 

Dia menegaskan, Komnas HAM akan bekerja secara imparsial dan objektif dalam melihat kasus tersebut.

"Oleh karena itu, kami mau masuk dan mendalami tahapan ini berdasarkan fakta," ungkapnya.

Dia mengatakan, Komnas HAM juga tidak menutup kemungkinan untuk melibatkan sejumlah ahli apabila diperlukan.



Sumber : Kompas TV, Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x