Kompas TV nasional hukum

Kapolri: walaupun Kasus Penembakan Ditangani Polres Jaksel, Mabes Polri Tetap Beri Pendampingan

Kompas.tv - 12 Juli 2022, 19:44 WIB
kapolri-walaupun-kasus-penembakan-ditangani-polres-jaksel-mabes-polri-tetap-beri-pendampingan
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan terkait perkembangan arus balik mudik Lebaran 2022 di Pospam KM3+500 tol Halim, Jakarta Timur, Jumat (6/5/2022). (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mabes Polri tetap mendampingi penyelidikan kasus penembakan di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel) yang saat ini ditangani Mapolres Jaksel.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, meski kasus penembakan tersebut dipegang Mapolres Jaksel, namun Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri tetap memberikan pendampingan dalam proses penyelidikan.

"Saya minta penanganannya betul-betul menggunakan prinsip yang berlaku. Bagaimana kita mengedepankan scientific crime investigation (penyelidikan kejahatan secara ilmiah, red)," ujar Listyo saat jumpa pers di Mabes Polri, Selasa (12/7/2022).

Baca Juga: [Full] Pernyataan Lengkap Kapolres Jaksel Soal Penembakan Brigadir J oleh Bharada E

Listyo menambahkan, pihaknya telah membentuk tim khusus dari internal dan eksternal Polri untuk menyelidiki kasus baku tembak antaranggota Polri di rumah dinas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Tim khusus ini melibatkan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto, Irwasum Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto, Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri, serta Asisten Kapolri bidang SDM (As SDM) Irjen Wahyu Widada. 

Kemudian Mabes Polri juga telah berkomunikasi dengan Komnas HAM dan Kompolnas agar penyelidikan kasus baku tembak ini dilakukan secara objektif dan transparan.

"Tim akan bergerak sehingga rekomendasi tim gabungan eksternal dan internal yang kita bentuk menjadi masukan yang digunakan untuk menidaklanjuti hal-hal yang bisa didapat untuk melengkapi proses penyelidikan dan penyidikan," ujar Listyo.

Baca Juga: Keluarga Brigadir J Ungkap Kejanggalan Kasus Penembakan di Rumdin Kadiv Propam Polri

Peristiwa saling tembak antara dua anggota Propam, yakni Bharada E dan Brigadir J, di rumah Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri terjadi pada Jumat malam (8/7/2022).

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, berdasarkan keterangan saksi maupun olah tempat kejadian perkara (TKP), Bharada E melepaskan lima peluru atau proyektil. Sedangkan Brigadir J menembakkan tujuh proyektil.

Atas kejadian tersebut, Brigadir J meninggal dunia dengan tujuh luka tembak di tubuhnya.

Baca Juga: Perkembangan Kasus Penembakan Sesama Polisi, Polri: Kami Temukan 7 Bekas Tembakan di Tembok

Ahmad mengatakan, kasus baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E ini berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Kadiv Propam Ferdy Sambo di dalam kamar. Brigadir J juga disebut menodongkan senjata kepada istri Kadiv Propam.

Ahmad melanjutkan, istri Kadiv Propam berteriak yang membuat Brigadir J panik dan keluar dari kamar. Mendengar teriakan itu, Bharada E yang sedang berada di lantai atas kemudian datang.


“Setelah dengar teriakan itu, Bharada E itu dari atas, masih di atas itu bertanya ‘Ada apa bang?’ Tapi langsung disambut dengan tembakan yang dilakukan oleh Brigadir J,” ucap Ahmad.

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x