Kompas TV nasional rumah pemilu

Ada IKN dan 3 Provinsi Baru di Papua, KPU Pastikan Anggaran Pemilu 2024 Tak akan Naik Drastis

Kompas.tv - 8 Juli 2022, 12:56 WIB
ada-ikn-dan-3-provinsi-baru-di-papua-kpu-pastikan-anggaran-pemilu-2024-tak-akan-naik-drastis
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari (Sumber: Tangkapan layar Youtube Kompas TV)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Edy A. Putra

 

JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari memastikan anggaran pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 tak akan naik drastis meskipun ada wilayah-wilayah baru yang akan menggelar pesta demokrasi untuk pertama kalinya.

Daerah-daerah itu yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan, serta Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur.

"Tidak (naik signifikan). Basisnya kan pemilih, pemilihnya kan tetap, hanya pelaksanaannya saja yang semula dari satu provinsi menjadi provinsi ini, ini," kata Hasyim seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat (7/7/2022). 

Baca Juga: IKN dan 3 Provinsi Baru Papua Bakal Menambah Tantangan Pemilu 2024, Anggaran dan UU Bisa Berubah


Menurut dia, bila jumlah pemilih di sana tak mengalami penambahan, tempat pemungutan suara (TPS) juga tak akan bertambah.

"TPS-nya kalau jumlah pemilihnya segitu juga tidak bertambah," lanjutnya.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, pihaknya telah menyepakati anggaran Pemilu 2024 bersama KPU RI sebesar Rp76,6 triliun. Hal itu berdasaran rapat dengan KPU pada Senin, 6 Juni 2022. 

"Soal anggaran disepakati antara pemerintah DPR dan KPU insyaallah anggaran yang diajukan KPU setelah melalui beberapa proses, akhirnya ditetapkan biaya tahapan sampai pelaksanaan Pemilu yaitu Rp76,6 triliun," kata Puan di Gedung DPR, Jakarta. 

Politikus PDIP itu menjelaskan, KPU dan pimpinan DPR telah menyepakati kalau tahapan Pemilu 2024 dimulai pada 14 Juni 2022.

Baca Juga: KPU Berikan Akses Sipol ke Parpol, Bawaslu Sebagai Pengawas Justru Belum Terima

"Artinya tadi disepakati antara KPU dan pimpinan DPR dan pimpinan komisi dan pemerintah bahwa tahapan pemilu dilaksanakan tanggal 14 Juni 2022. Waktu pendaftaran parpol ditetapkan Agutus 2022, verifikasi parpol dilaksanakan pada Desember 2022 sehingga tahapan pemilu sesuai jadwal ditetapkan," katanya.



Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x