Kompas TV nasional politik

Puan Lantik Pengganti Antar Waktu Lima Anggota DPR, Termasuk Anak Airlangga Hartarto

Kompas.tv - 14 Juni 2022, 14:33 WIB
puan-lantik-pengganti-antar-waktu-lima-anggota-dpr-termasuk-anak-airlangga-hartarto
Ketua DPR RI Puan Maharani melantik Ravindra Airlangga sebagai anggota DPR pada Selasa (14/6/2022). (Sumber: Tangkapan layar Youtube DPR RI.)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua DPR RI Puan Maharani melantik anak Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ravindra Airlangga menjadi anggota legislatif. 

Pelantikan itu digelar dalam Rapat Paripurna dengan agenda Penggantian Antar Waktu (PAW) yang digelar pada Selasa (14/6/2022).

Baca Juga: Putra Airlangga Hartarto Bakal Gantikan Almarhum Ichsan Firdaus di DPR

Ravindra Airlangga menggantikan posisi Ichsan Firdaus di DPR.  Ichsan terpilih sebagai anggota DPR dalam dua periode. Namun Ia meninggal dunia di Yogyakarta pada 27 Maret 2022.

Tak hanya Ravindra, Riswan Toni DK dari Fraksi Golkar Dapil Lampung 2 dilantik menggantikan Azis Syamsuddin. Bahtra dari Fraksi Gerindra menggantikan Khairul Saleh, Difriadi dari Fraksi Gerindra menggantikan Muhammad Nur.

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya, sebagai anggota DPR dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD tahun 1945," kata Puan saat membacakan sumpah jabatan yang diikuti empat orang tersebut. 

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, Ravindra akan menggantikan almarhum Ichsan Firdaus, yang meninggal dunia pada Minggu (27/3/2022).

Penunjukan Ravindra ini merujuk pada perolehan suaranya pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019. Ia meraih sebanyak 57.584 suara, terbanyak kedua setelah Ichsan Firdaus yang memperoleh 64.240 suara.

Baca Juga: Ramai Isu Reshuffle Kabinet Rabu Pahing 15 Juni, Ini Reaksi Airlangga Hartarto

"Berdasarkan data yang dimiliki KPU Kabupaten Bogor nama berikutnya adalah Ravindra Airlangga, anak dari Ketua Umum Airlangga Hartarto. Itu yang nanti kemudian menjadi pengganti antarwaktu (PAW) almarhum Bapak Ichsan Firdaus," kata Anggota KPU Kabupaten Bogor Herry Setiawan, seperti diwartakan Antara



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x