Kompas TV nasional agama

Kemenkes Pastikan 95,7 Persen Calon Jemaah Penuhi Syarat Berangkat Haji

Kompas.tv - 2 Juni 2022, 17:09 WIB
kemenkes-pastikan-95-7-persen-calon-jemaah-penuhi-syarat-berangkat-haji
Calon jamaah haji asal Kota Medan sedang mendengarkan sambutan Wali Kota Medan Bobby Nasution di Medan, Senin (23/5/202). Update terbaru haji 2022, 95,7% jemaah haji sudah siap diberangkatkan (Sumber: Antara/Diskominfo Medan)
Penulis : Dedik Priyanto | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes Budi Sylvana memastikan, dari total 100.051 calon jemaah haji tahun 2022, sebanyak 95.702 di antaranya sudah mengikuti pemeriksaan kesehatan.

Hasilnya, semua calon jemaah haji itu dinyatakan siap dan memenuhi syarat keberangkatan ke Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji 2022. 

Budi menegaskan, para jemaah yang lolos ini bersiap untuk diberangkatkan yang kloter pertamanya akan berangkat pada 4 Juni 2022. 

"Artinya, ini sudah bisa dikatakan siap memenuhi untuk diberangkatkan. Selebihnya kita masih melakukan pemeriksaan kesehatan pada jemaah yang tersisa," kata Budi dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (2/6/2022).

Budi juga mengatakan, hingga saat ini, 95 persen calon jemaah haji sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap.

Sementara itu, 95,7 persen calon jemaah sudah mendapatkan vaksinasi meningitis.

Budi juga menegaskan, vaksin ini jadi persyaratan karena ini adalah permintaan Arab Saudi. 

"Jika pada saatnya nanti ada jemaah yang belum memenuhi persyaratan ini (vaksin meningitis), kemungkinan memang tidak bisa diberangkatkan karena ini adalah sifatnya mandatory dari pihak Saudi," ujar dia.

Baca Juga: Sanksi Berat Haji Tanpa Izin, Deportasi dari Arab Saudi Selama 10 Tahun

Lebih lanjut, Budi mengatakan, otoritas Arab Saudi mensyaratkan semua calon jemaah haji untuk menunjukkan hasil tes PCR 72 Jam sebelum keberangkatan.

Ia pun mengingatkan, apabila dalam kurun waktu 72 jam tersebut hasil tes PCR calon jemaah haji belum diterima, jemaah tak bisa diberangkatkan.

"Ini perlu diinfokan kepada seluruh jemaah dan petugas di lapangan bahwa hasil PCR itu harus sudah keluar 72 jam sebelum jemaah berangkat," ucap dia.



Sumber : kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x