Kompas TV nasional peristiwa

Pesawat Asing Masuk Indonesia, 3 Awak Asal Inggris Diperiksa di Batam

Kompas.tv - 16 Mei 2022, 13:14 WIB
pesawat-asing-masuk-indonesia-3-awak-asal-inggris-diperiksa-di-batam
Tiga awak pesawat terbang ilegal asal Inggris dalam pemeriksaan di Bandara Hang Nadim. (Sumber: ANTARA/HO-Humas TNI AU)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Desy Afrianti

BATAM, KOMPAS.TV -Tim dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Otoritas Bandara Udara Wilayah II Medan memeriksa tiga awak pesawat terbang ringan asing tipe DA62 asal Inggris yang terbang dari Johor, Malaysia, dan melintas di ruang udara nasional tanpa izin.

Pada Senin (16/5/2022), ketiga awak pesawat tersebut masih berada di Batam, Kepulauan Riau untuk menjalani pemeriksaan. 

Kepala Dinas Operasi Pangkalan Udara TNI AU Hang Nadim, Mayor Elektronik Wardoyo, mengatakan bahwa pihaknya mengawal proses penyidikan tersebut.

Wardoyo menjelaskan, otoritas penerbangan sipil di Batam yang melakukan penanganan atas kasus ini, karena semua pelintas wilayah udara nasional secara ilegal itu merupakan warga sipil dari Inggris.

Ia juga mengatakan, selama pemeriksaan di Batam, pihak dari maskapai di Malaysia juga sudah melakukan respons terkait kejadian itu. 

“Sudah berkomunikasi, kami selalu siaga dan terus berkomunikasi selama proses penyidikan berlangsung,” kata Wardoyo.

Baca Juga: Pesawat Asing yang Dipaksa Mendarat oleh TNI AU Masih Ditahan di Lanud Hang Nadim Batam

Pada Jumat (13/5/2022) TNI AU memaksa pesawat terbang asing nomor registrasi G-DVOR tanpa izin itu mendarat di Pangkalan Udara TNI AU Hang Nadim di Batam. 

Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI, Indan Gilang Buldansyah, menegaskan bahwa sebagai negara yang berdaulat, Indonesia berkewajiban menjaga kedaulatan wilayahnya termasuk wilayah udara.

“Kita tidak akan toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran wilayah udara," ujar Indan.

Baca Juga: Langgar Aturan Wilayah Udara RI, Pesawat Sipil Malaysia Terancam Dikenakan Sanksi Maksimal Rp5 M

Dikutip dari Antara, Pesawat terbang ringan berkelir putih itu dipiloti MJT dengan kopilot TVB, dan CMP sebagai awak tambahan. Pesawat terbang itu diketahui memiliki kode panggilan (call sign) V0R06. 

Huruf induk nomor registrasi G di pesawat terbang ringan papan atas itu menunjukkan bahwa dia didaftarkan di Inggris Raya. 

Malaysia memiliki wilayah terpisah dari negara induknya di Semenanjung Malaka, yaitu Negara Bagian Sarawak di sisi utara Kalimantan. 

Ada koridor udara antara Semenanjung Malaka dan Sarawak yang diberikan Indonesia karena kedua wilayah negara itu dipisahkan wilayah kedaulatan nasional dari aspek laut dan udara.

Meski demikian, setiap wahana udara yang ingin melintas damai di ruang udara koridor itu harus memberitahukan dan mendapat izin dari otoritas penerbangan Indonesia terlebih dahulu sebelum melintas. 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x