Kompas TV nasional sosial

Menko PMK: Siapkan Mudik Sebaik-baiknya, Jangan Bawa Oleh-Oleh Covid-19

Kompas.tv - 25 April 2022, 01:05 WIB
menko-pmk-siapkan-mudik-sebaik-baiknya-jangan-bawa-oleh-oleh-covid-19
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Efendy dalam konferensi pers virtual evaluasi PPKM, Senin (1/11/2021) (Sumber: Tangkapan Layar Kompas TV/Nurul)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Fadhilah

BANDUNG, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Menko PMK) Muhadjir Effendy mewanti-wanti para pemudik untuk selalu memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan (prokes) selama Mudik Lebaran 2022.

Para pemudik juga harus memperhatikan aspek keamanan hingga kesehatan ketika melakukan perjalanan ke kampung halaman dan kembali ke perantauan.

"Siapkan mudik sebaik-baiknya dalam berperilaku mudik, jangan bawa oleh-oleh yang tidak perlu, yakni Covid-19," tuturya saat rapat koordiasi kesiapan angkutan Lebaran 2022 dikutip dari Kompas.com, Sabtu (23/4/2022).

Baca Juga: Mudik Lebaran 2022: Lalu Lintas di Gerbang Tol Palimanan Cirebon Mulai Meningkat

Pemudik juga diharapkan untuk mendapatkan vaksin ketiga atau vaksin booster agar mudik mendatang semakin aman.

"Segera booster menjamin mudik aman dan selamat, manfaatkan rentang mudik yang panjang," ucapnya.

Selain itu, Muhadjir juga berharap agar pemudik dapat mengatur arah perjalanan ditempuh.

Sehingga mudik yang akan dilakukan dapat menghindari kemacetan yang diprediksi cukup tinggi.

Baca Juga: Penting! Daftar Nomor Telepon untuk Keadaan Darurat saat Mudik Lebaran 2022

"Jangan ramai-ramai puncak mudik, jangan menikmati macet. Lebih dini mudik lebih baik, kemacetan kemungkinan terjadi maka bisa diantisipasi," kata dia.

Adapun selama Mudik Lebaran 2022 mendatang akan ada pembatasan untuk kendaraan berat dan besar bersumbu tiga.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, terdapat pengecualian untuk truk sembako agar bahan baku tak langka.

"Bahwa truk untuk sembako tidak dilarang, supaya kelangkaan dari bahan baku sembako tetap bisa diperoleh dengan baik. Ada misinterpretasi, penundaan hanya yang tiga sumbu," ucapnya.




Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x