Kompas TV nasional sosial

Lebih dari Separuh Kuota Mudik Gratis Pemprov DKI Sudah Terpenuhi

Kompas.tv - 18 April 2022, 14:25 WIB
lebih-dari-separuh-kuota-mudik-gratis-pemprov-dki-sudah-terpenuhi
Ilustrasi angkutan bus untuk arus mudik (Sumber: KompasTV/Ant)
Penulis : Hasya Nindita | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishub DKI Jakarta Yayat Sudrajat, mengatakan, sampai saat ini kuota kursi mudik gratis yang digelar Pemprov DKI Jakarta masih tersedia. 

Dari 11.680 kuota pemudik dengan 292 bus yang disediakan, kata Yayat, terisi sekitar 6.500 pemudik. 

"Belum full. Sampai saat ini dari kuota 11 ribu (untuk arus mudik), baru 6.500 (terisi)," kata Yayat saat dihubungi melalui telepon, Senin (18/4/22). 

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2022

Begitupula untuk kuota arus balik. Pemerintah provinsi menyediakan kuota total 8.000 pemudik yang terbagi dalam 200 unit bus. 

"(Total) kuota 19.680 (arus mudik dan balik), makanya belum penuh, baru terisi 6.000-an, jadi masih banyak," kata Yayat. 

Sampai hari ini, Dishub DKI Jakarta membuka pendaftaran mudik gratis, namun, Yayat mengakui tingginya animo masyarakat yang hendak mendaftar sehingga traffic pendaftar ngadat. 

"Karena antusiasme masyarakat yang lumayan banyak, artinya mereka, load pendaftaran itu sampai 4,8 juta yang mencoba mengakses. Jadi tim IT kami sudah buat antrian jadi sekarang sudah lebih lancar," kata dia.

Ia meminta masyarakat agar bersabar mengantri sesuai jalur antrian pada sistem yang disiapkan. 

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Jasa Raharja 2022, Jangan Sampai Terlewat!

Diketahui, ada 17 kota dan kabupaten yang tersebar di wilayah Jawa dan Sumatra untuk tujuan mudik gratis Pemprov DKI Jakarta tahun ini. 

Daerah tujuan mudik itu yakni Palembang, Lampung, Tegal, Pekalongan, Semarang, Kebumen, Cilacap, Purwokerto, Solo, Wonosobo, Yogyakarta, Sragen, Wonogiri, Madiun, Kediri, Jombang, dan Malang.

Berikut Syarat Lengkap Ikut Mudik Gratis
1. Mudik gratis diutamakan bagi warga yang memiliki KTP domisili DKI Jakarta
2. Warga yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis 3 atau booster
3. Warga yang melakukan perjalanan pergi dan kembali dari dan ke DKI Jakarta
4. Warga yang membawa sepeda motor wajib melampirkan STNK
5. Pendaftaran maksimal 4 orang per Kartu Keluarga (KK) dan 1 sepeda motor.
6. Melakukan pendaftaran secara online melalui website www.mudikgratisdkijakarta.id atau Whatsapp 08-123-188-5758.
7. Setelah mengisi form pendaftaran, petugas panitia akan menghubungi Anda untuk jadwal verifikasi offline. Pastikan melampirkan nomor ponsel yang aktif.
8. Calon pemudik datang ke lokasi verifikasi offline sesuai dengan tempat dan waktu yang tertera pada tiket kode booking (QR Code) untuk mendapatkan E-Ticket keberangkatan.
Lokasi verifikasi offline adalah di Dinas Perhubungan DKI Jakarta; Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat; Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat; Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur; Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan dan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara.

Baca Juga: Cara Daftar dan Syarat Mudik Gratis Kimia Farma 2022, Cek Rute Perjalanannya

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x