Kompas TV nasional sosial

Polri Buka Pendaftaran 175 Taruna Akpol hingga 18 April 2022, Ini Syaratnya

Kompas.tv - 4 April 2022, 15:56 WIB
polri-buka-pendaftaran-175-taruna-akpol-hingga-18-april-2022-ini-syaratnya
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membuka pendaftaraan penerimaan Polri 2022 jalur Taruna Akademi Polisi (Akpol). Pendaftaran dibuka dari tanggal 30 Maret hingga 18 April 2022. (Sumber: Web Polri)
Penulis : Baitur Rohman | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membuka pendaftaraan penerimaan Polri 2022 jalur Taruna Akademi Polisi (Akpol).

Pendaftaran dibuka dari tanggal 30 Maret hingga 18 April 2022.

Pendaftaran Akpol 2022 dilakukan secara online melalui laman resmi Polri penerimaaan.polri.go.id.

Adapun kuota peserta didik penerimaan Polri Taruna Akpol tahun ini adalah 175 orang, yang terdiri dari 150 pria dan 25 wanita.

Rekrutmen ini merupakan penerimaan calon Perwira Polri untuk menjadi Perwira Pertama Polri dengan pangkat lnspektur Polisi Dua (IPDA) melalui pendidikan pembentukan Taruna Akpol.

Masa pendidikan dalam penerimaan Polri Taruna Akpol selama empat tahun di Akademi Kepolisian (Akpol) Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri Semarang, Jawa Tengah.

Baca juga: Polri Buka Rekrutmen 9.284 Bintara untuk Lulusan SMA, Segini Besaran Gaji dan Tunjangannya

"Sebelum mengikuti pendidikan pada jalur Taruna, (peserta) akan mengikuti seleksi di tingkat daerah di masing-masing Polda," ujar Karopenmas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin (4/4/2022).

Seleksi di tingkat pusat, kata Ramadhan, dilakukan oleh Panitia Pusat (Panpus) di Akademi Kepolisian, Semarang, Jawa Tengah.

Persyaratan Umum Penerimaan Polri calon Taruna Akpol 2022

  • Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  • Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  • Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
  • Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri;
  • Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK);
  • Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.

Sementara, untuk syarat khusus penerimaan Polri calon Taruna Akpol 2022 dapat dilihat di sini.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x