Kompas TV nasional update

Lonjakan Konsumsi dan Dugaan Penyelewengan Sebabkan Solar Langka

Kompas.tv - 28 Maret 2022, 10:24 WIB
lonjakan-konsumsi-dan-dugaan-penyelewengan-sebabkan-solar-langka
Foto ilustrasi. Sejumlah truk dan bus mengantre untuk mengisi solar di sebuah SPBU. PT Pertamina Patra Niaga menyatakan stok solar subsidi masih tersedia dan bahkan mencapai lebih dari 20 hari. (Sumber: Kompas/Ferganata Indra Riatmoko)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV – Adanya lonjakan konsumsi solar bersubsidi serta penyelewengan penggunaan, menjadi penyebab kelangkaan solar di pasaran.

Penjelasan tersebut disampaikan oleh Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, Senin (28/3/2022).

Peningkatan konsumsi bahan bakar tersebut dikatakannya membuat solar subsidi di SPBU menjadi cepat habis dan akhirnya menjadi langka.

"Kami menormalisasi pasokan sesuai demand. Hingga Maret ini realisasi solar subsidi sudah over 10 persen dari kuota," ujar Irto saat dihubungi Tribunnews.com.

Baca Juga: Lambatnya Kedatangan Pasokan Solar, Sopir Truk Terpaksa Menginap di SPBU!

Kuota solar subsidi untuk tahun ini telah ditetapkan sebanyak 15,1 juta kilo liter (KL).

Pihak BPH Migas telah memberikan penugasan PT Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading Pertamina, dan PT AKR Corporindo Tbk (AKRA).

Selain tingginya permintaan, kata Irto, terdapat oknum yang melakukan penyelewengan solar subsidi.

Kata dia, pihak kepolisian telah menangkap para pelakunya di Sumatera Selatan dan Bangka Belitung.

"Ini juga disebabkan karena ada disparitas harga antara harga BBM subsidi dan harga BBM non subsidi. Sehingga ada oknum yang mengambil keuntungan dalam kondisi seperti ini," papar Irto.

Tercatat, harga solar subsidi ditetapkan seharga Rp 5.150 per liter, sementara harga solar non subsidi di atas Rp 12 ribu per liter.

Sebelumnya diberitakan KOMPAS TV, Rabu (23/3/2022), Sebanyak 108 ton solar oplosan disita Polda Sumsel bersama BPH Migas dari gudang minyak ilegal di Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim.

Polisi juga menangkap dan menetapkan 6 orang pekerja sebagai tersangka. Solar opolosan tersebut mereka jual ke perusahaan tambang.

Setiap hari mereka mengantongi uang hingga Rp 1,8 miliar.

Baca Juga: Solar Langka, Sopir Truk Antre Dua Hari di SPBU

Diperkirakan, aksi pengoplosan solar ini telah mereka lakukan sejak 6 tahun silam.

Polisi masih melakukan penyelidikan terkait dugaan keterlibatan oknum korporasi dan tindakan pencucian uang.



Sumber : Tribunnews.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x