Kompas TV nasional sosial

Penerimaan Polri 2022 akan Dibuka, Simak Syarat dan Berkas yang Harus Disiapkan

Kompas.tv - 22 Maret 2022, 09:18 WIB
penerimaan-polri-2022-akan-dibuka-simak-syarat-dan-berkas-yang-harus-disiapkan
Ilustrasi penerimaan Polri 2022 akan segera dibuka, berikut informasi mengenai syarat dan berkas yang harus dipersiapkan (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Dian Nita | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penerimaan Polri 2022 akan segera dibuka melalui laman resmi penerimaan.polri.go.id.

Penerimaan Polri 2022 ini akan dibuka secara bersamaan untuk Akpol, Tamtama maupun Bintara.

Melansir laman resminya, Polri belum mengumumkan secara pasti kapan pendaftaran penerimaan Polri 2022 akan dibuka.

Kendati demikian, calon peserta yang nantinya berminat untuk mendaftar, bisa mempersiapkan syarat dan berkas sembari menunggu penerimaan Polri 2022 dibuka.

Baca Juga: Besaran Gaji dan Tukin Anggota Polisi Berdasarkan Pangkat dan Golongan

Hati-hati hoaks

Sebelumnya, beredar kabar penerimaan Polri 2022 dibuka pada 19 Maret 2022. Informasi tersebut dipastikan hoaks.

Hal itu disampaikan di akun Instagram resmi penerimaan Polri @rekrutmen_polri pada Jumat (18/3/2022) lalu.

"Yang bilang tanggal 19 (Maret 2022) dibuka dipastikan HOAX. Kami masih menyusun peraturannya," bunyi pernyataan tersebut.

Segala informasi mengenai jadwal penerimaan Polri 2022 bisa dilihat di penerimaan.polri.go.id.

Syarat pendaftaran penerimaan Polri 2022

Untuk menjadi anggota Kepolisian Republik Indonesia, ada syarat umum dan khusus yang harus dipenuhi.

Berikut syarat umum penerimaan Polri 2022.

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  • Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  • Pendidikan paling rendah SMA atau sederajat
  • Sehat secara jasmani dan rohani
  • Tidak pernah terlibat dalam kasus pidana yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  • Minimal berumur 18 tahun pada saat dilantik menjadi anggota Polri
  • Berwibawa, jujur, adil serta tidak berkelakuan tercela

Baca Juga: Mulai dari Pawang Hujan sampai Pencicip Makanan Hewan, Berikut Ini Pekerjaan Unik di Dunia

Sementara itu, syarat khusus akan diberitahukan setelah Polri mengumumkan seleksi dibuka.

Berkas Pendaftaran

Meskipun pendaftaran Bintara, Tamtama, Akpol 2022 belum secara resmi dibuka, namun Polri sudah merilis beberapa berkas yang harus disiapkan.

Berikut sejumlah berkas yang harus dipersiapkan sebelum mendaftar penerimaan Polri 2022.

  • Ijazah SD-SMA
  • Akte kelahiran lahir
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Keluarga (KK) 
  • Surat permohonan menjadi anggota Polri
  • Surat keterangan berbadan sehat
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  • Surat persetujuan orang tua/wali
  • Surat pernyataan belum pernah menikah
  • Daftar riwayat hidup
  • Surat perjanjian ikatan dinas pertama
  • Surat pernyataan tidak Terikat oleh suatu  perjanjian ikatan dinas
  • Surat pernyataan orang tua/wali
  • Surat pernyataan tidak melakukan Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN)
  • Surat pernyataan tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika
  • Tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum.

Untuk berkas syarat penerimaan Polri 2022 yang lebih lengkap bisa dilihat dan diunduh di penerimaan.polri.go.id.



Sumber : penerimaan.polri.go.id


BERITA LAINNYA



Close Ads x