Kompas TV nasional aiman

Polres Metro Bekasi Akui Miskomunikasi - AIMAN

Kompas.tv - 11 Juni 2018, 18:20 WIB
Penulis : Edika ipelona

Perbedaan pernyataan terkait status korban begal, Muhammad Irfan Bahri, sempat memperlihatkan kebimbangan polisi dalam menetapkan tersangka dan saksi dalam kasus ini.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Indarto mengakui ada kesalahpahaman saat pernyataan Irfan sebagai tersangka oleh Kasat Reskrim. Baik pelaku dan korban sama-sama melaporkan kejadian begal. Namun, pernyataan kedua laporan tersebut berbeda.

Polisi pun kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga menyimpulkan bahwa laporan kejadian oleh pelaku bohong. Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Indarto, mengungkapkan pelaku begal yang masih hidup IY pernah terlibat aksi begal sebelumnya pada bulan Maret 2018 lalu.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x