Kompas TV nasional politik

Wakil Ketua MPR: Kami Tak Pernah Agendakan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Kompas.tv - 21 Maret 2022, 08:14 WIB
wakil-ketua-mpr-kami-tak-pernah-agendakan-perpanjangan-masa-jabatan-presiden
Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah (Sumber: KOMPAS.com/JESSI CARINA)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah mengatakan, pihaknya tak pernah mengagendakan untuk mengamendemen Undang-Undang Dasar 1945 demi memperpanjang jabatan presiden dan penundaan pemilu. 

“Saya kira itu yang menjadi komitmen MPR hingga saat ini,” kata Ahmad Basarah seperti dilansir dari Antara, Senin (21/3/2022).

Politikus PDIP itu menjelaskan, ihwanl isu yang berkembang terkait perpanjangangan masa jabatan presiden dan penundaan pemilu itu bukan gagasan yang lahir dari MPR.

Baca Juga: PDIP Tolak Tunda Pemilu Dan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

“Hal ini dilakukan agar muruah konstitusi kita dapat dijaga, karena konstitusi itu adalah visi dan misi bangsa Indonesia yang besar dan jangka panjang. Tidak boleh desain perubahan UUD itu didesain untuk kepentingan perorangan atau kelompok-kelompok,” ujarnya.

Ia menyatakan, pihaknya akan selalu tegas menolak bila ada agenda penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

“PDIP telah menarik diri secara terbatas untuk menghadirkan PPHN tidak dilaksanakan pada periode ini,” katanya.

Meski begitu, ia tetap menghargai bila memang ada sejumlah kelompok masyarakat yang menginginkan adanya perpanjangan masa jabatan presiden dan wacana penundaan pemilu. 

Baca Juga: Jimly Asshiddiqie Ingatkan Amendemen UUD Demi Perpanjang Jabatan Presiden Bisa Berujung Pemakzulan

Menurut dia, itu merupakan sebagai bagian dari kebebasan berpikir, berorganisasi, berpendapat kepada masyarakat luas yang hal itu dimiliki oleh konstitusi Republik Indonesia.

Sebelumnya, sejumlah elite dari PKB, PAN dan Partai Golkar mengusulkan adanya penundaan Pemilu 2024. Mereka berpendapat kalau anggaran pesta demokrasi lima tahunan itu dialihkan untuk pemulihan ekonomi nasional akibat Covid-19.

 



Sumber : Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x