Kompas TV nasional sosial

Kartu Prakerja Gelombang 24 Dibuka, Ini Golongan Masyarakat yang Tidak Bisa Ikut Daftar

Kompas.tv - 18 Maret 2022, 11:28 WIB
kartu-prakerja-gelombang-24-dibuka-ini-golongan-masyarakat-yang-tidak-bisa-ikut-daftar
Ilustrasi. Golongan masyarakat yang tidak dapat mendaftarkan diri sebagai peserta program Kartu Prakerja. (Sumber: www.prakerja.go.id)
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV — Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 24 telah dibuka sejak, Kamis (17/3/2022) siang.

Khusus Kartu Prakerja gelombang 24, peserta yang diterima sebanyak 300.000 orang.

Pendaftaran kartu prakerja bisa dilakukan melalui laman www.prakerja.go.id.

Perlu diketahui, pendaftaran Prakerja gelombang 24 dibuka selama beberapa hari, sehingga masyarakat tak perlu terburu-buru untuk mendaftar.

Namun demikian, tak seluruh masyarakat bisa mendaftar Prakerja gelombang 24.

Berikut ini golongan masyarakat yang tidak dapat mendaftarkan diri sebagai peserta program Kartu Prakerja:

  • Pejabat negara
  • Pimpinan dan anggota DPRD
  • Aparatur Sipil Negara (ASN)
  • Prajurit TNI
  • Anggota Polri
  • Kepala desa
  • Perangkat desa
  • Direksi atau komisaris atau dewan pengawas pada BUMN atau BUMD

Sementara itu, masyarakat yang diperbolehkan mendaftar Kartu Prakerja yaitu orang yang sudah bekerja, karyawan, korban PHK dan pelaku usaha mikro dan kecil juga dapat mendaftar asal memenuhi persyaratan program Kartu Prakerja dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi.

Baca Juga: Jangan Sampai Salah, Ini Ketentuan dan Cara Verifikasi Wajah untuk Kartu Prakerja Gelombang 23

Selain itu hal yang perlu diperhatikan sebelum mendaftar ialah dalam satu Kartu Keluarga (KK) hanya diperbolehkan maksimal dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Berikut cara daftar Prakerja gelombang 24:

  1. Buat Akun
  2. Buka situs www.prakerja.go.id
  3. Klik “daftar sekarang”
  4. Masukkan email dan password
  5. Klik “daftar”
  6. Kemudian akan ada notifikasi via email
  7. Buka email, lalu lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email

Isi data diri

Setelah berhasil daftar akun kartu prakerja, masuk ke dashboard kartu prakerja dengan membuka lagi situs www.prakerja.go.id

  • Lakukan verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor KK dan tanggal lahir
  • Klik “Lanjutkan”’ Lengkapi data diri.
  • Pastikan data yang Anda masukkan sudah sesuai
  • Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang Anda masukkan sudah sesuai.

Jika data tidak sesuai, Anda dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, WhatsApp/SMS 08118005373, atau email [email protected]

Unggah foto KTP

Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar

  • Pastikan mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP
  • Langkah berikutnya adalah verifikasi nomor HP Klik “Kirim”
  • Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda
  • klik “Verifikasi”
  • Isi “Pernyataan Pendaftar” sesuai dengan kondisi Anda
  • Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik “Oke”

Tes kemampuan dasar

Setelah itu, masyarakat harus melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar. Selesai mengisi tes, maka hasil tes akan dievaluasi oleh tim seleksi kartu Prakerja.

Baca Juga: Program Kartu Prakerja Dipastikan Berlanjut pada 2022, Anggarannya Rp11 Triliun



Sumber : Kompas TV/prakerja.go.id


BERITA LAINNYA



Close Ads x