Kompas TV nasional hukum

Hari Ini, Polisi Periksa Politisi Golkar Azis Samual Terkait Pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama

Kompas.tv - 1 Maret 2022, 08:24 WIB
hari-ini-polisi-periksa-politisi-golkar-azis-samual-terkait-pengeroyokan-ketum-knpi-haris-pertama
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. (Sumber: Baitur Rohman/Kompas.tv)
Penulis : Baitur Rohman | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya akan memeriksa politikus Partai Golkar Azis Samual untuk mendalami kasus pengeroyokan Ketua Umum KNPI Haris Pertama.

Aziz dijadwalkan diperiksa sebagai saksi pada hari ini, Selasa (1/3/2022).

"Udah ada panggilannya (terhadap Azis Samual). Panggilan sebagai saksi," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat, Senin (28/2/2022).

Pemeriksaan terhadap Azis sebagai saksi juga dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Namun demikian, Zulpan tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai alasan pemanggilan Azis tersebut.

"Nanti ya, setelah diperiksa kita akan tahu," saat dikonfirmasi Kompas TV, Selasa.

Baca juga: Pelaku Pengeroyokan Ketua KNPI Haris Pertama Ternyata Orang Bayaran, Polisi: Mereka Diberi Rp1 Juta

Seperti diketahui, Ketua Umum KNPI Haris Pertama menjadi korban pengeroyokan di salah satu restoran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (21/2/2022) siang.

Haris pun melaporkan kejadian pengeroyokan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya, Senin malam.

Atas laporan tersebut penyidik Polda Metro Jaya kemudian melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka pelaku pengeroyokan dalam tempo kurang dari 24 jam.

Ketiganya ditangkap pada Selasa (22/2/2022) di Tanjung Priok dan Bekasi. Tiga tersangka tersebut yakni MS alias Bram dan JT alias Johar yang diketahui berperan memukuli Haris dan tersangka ketiga diketahui berinisial SS yang berperan memerintahkan pengeroyokan terhadap Haris.

Baca juga: Polda Metro Ultimatum 2 DPO Pengeroyok Ketua KNPI: Kami Tunggu Itikad Baik untuk Serahkan Diri!

Kemudian pada Jumat (25/2/2022) satu tersangka lainnya atas nama Irfan menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya.

Namun masih ada satu tersangka lain yang masih dalam pengejaran petugas yakni H alias Harfi.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x