Kompas TV nasional hukum

Fadil Imran Akui Banyak Polisi Tidak Paham Cara Hadapi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Kompas.tv - 16 Februari 2022, 03:30 WIB
fadil-imran-akui-banyak-polisi-tidak-paham-cara-hadapi-perempuan-dan-anak-korban-kekerasan
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (Sumber: Kompas.com/Sonya Teresa )
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ditreskrimum Polda Metro Jaya meluncurkan buku panduan atau standar operasional prosedur (SOP) penanganan kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengakui masih banyak anggota polisi yang tidak paham cara menghadapi korban kejahatan dan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Mulai dari tahap pelaporan sampai tahap penyidikan.

Menurut Fadil, dengan adanya buku panduan atau SOP penanganan kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak, pengabaian laporan atau kurang sensitifnya petugas dalam upaya pencarian barang bukti, tidak terulang kembali. 

Baca Juga: Korban Kekerasan Anak Capai 35.103, 10 RIbu di Antaranya Laki-Laki

"Mudah-mudahan teman-teman SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) memahami betul mengapa kejahatan terhadap perempuan dan anak itu perlu mendapat perlakuan khusus," ujar Fadil dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/2/2022). 

Fadil menekankan anak dan perempuan yang menjadi korban tindak pidana mesti mendapatkan penanganan khusus. 

Sebab, selain kerugian materiil seperti harta benda, korban juga menanggung kerugian psikis. Untuk itu, kata dia, anggota kepolisian harus memahami cara penanganan para korban.

Menurut Fadil, ada dua aspek yang perlu menjadi pegangan anggota dalam menangani kasus kekerasan dengan korban perempuan dan anak.

Baca Juga: Lebih Serius Tangani Kasus Kekerasan Perempuan & Anak, Unit PPA Diubah Jadi Direktorat

Pertama, melakukan interaksi dengan pendekatan bahwa korban berada di posisi yang lemah.

Kedua, memahami bahwa korban kejahatan secara primer ini mengalami kerugian dan traumatik.

"Dua aspek ini kalau dipahami polisi ini sudah luar biasa. Saya berharap dengan terbitnya buku ini, kasus-kasus viktimisasi sekunder yang sering terjadi di kantor-kantor kepolisian, dalam bentuk pengabaian laporan, dalam bentuk kurang sensitif, dalam pencarian barang bukti, tidak terjadi lagi," ujar Fadil.

 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x