Kompas TV nasional politik

Pimpinan Komisi III: Polisi Harus Kedepankan Sisi Humanis di Wadas bukan Bersikap Arogan

Kompas.tv - 9 Februari 2022, 13:42 WIB
pimpinan-komisi-iii-polisi-harus-kedepankan-sisi-humanis-di-wadas-bukan-bersikap-arogan
Anggota Polres Purworejo terlihat menarik warga Wadas peserta aksi damai tolang tambang andesit, Jumat (23/4/2021). (Sumber: Twitter/@GEMPADEWA)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh meminta aparat kepolisian untuk mengedepankan sisi humanis dalam menyelesaikan permasalahan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. 

Politikus PAN itu menyesalkan tindakan polisi yang malah bersikap arogan terhadap warga sekitar.

"Harapan saya, aparat kepolisian Polres Purworejo tetap mengedepankan pendekatan dialogis dengan warga, bukan dengan cara arogan atau sewenang-wenang sebagai solusi yang wajib dioptimalkan," kata Pangeran kepada wartawan, Rabu (9/2/2022).

Baca Juga: Kapolda Jateng Sebut 64 Orang Warga Desa Wadas Akan Dibebaskan Hari Ini

Ia menyebut, masih ada waktu bagi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Purworejo dan Provinsi Jawa Tengah untuk menemukan solusi humanis yang tepat dan cermat. 

"Jangan juga dilupakan, bahwa proyek pembangunan nasional pastinya wajib berjalan dengan mengedepankan penghormatan atas aspek kemanusian dan lingkungan hidup warga masyarakat," ujarnya. 

Ia berharap seluruh pemangku kepentingan yang ada di sana bertanggungjawab atas munculnya konflik yang dipicu karena adanya pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN), yaitu pembangunan Bendungan Bener.

"Artinya perlu diperhatikan dengan sungguh-sungguh atas potensi kerusakan lingkungan, tidak hanya mengancam keseimbangan alam, tapi juga kehidupan warga yang menggantungkan kesehariannya dari hasil alam di situ," katanya.

Baca Juga: PPP: Bentrok di Wadas Mengesankan Pemerintah Sekarang seperti Era Orde Baru

Menurut dia, untuk menghindari konflik dan akibat tragis yang bakal ditimbulkan sebaiknya menghentikan dulu pengukuran tanah sebelum tercapainya kesepakatan bersama. 

"Aparat kepolisian juga bisa melepaskan semua warga yang terpaksa ditangkap untuk menjaga kondusifitas atas niat baik bersama untuk mengamankan pembangunan strategis sekaligus mengamankan hak-hak warga dan alam di dalamnya," ujar dia. 

Sebelumnya KOMPAS.TV memberitakan, ratusan aparat kepolisian mendatangi Desa Wadas, Selasa (8/2) kemarin dalam rangka pengukuran lahan penambangan material andesit untuk Bandungan Bener.

Baca Juga: Minta Warga Wadas Tetap Tenang, Ganjar Pranowo Sebut Pemprov Jateng Buka Ruang untuk Dialog

Jurnalis KompasTV Hantoro Wibowo dalam program Sapa Indonesia Pagi melaporkan adanya dua versi informasi jumlah warga Desa Wadas yang ditangkap polisi. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian yang ditangkap berjumlah 23 orang. Adapun koalisi advokasi untuk Desa Wadas menyatakan ada sekitar 40-an warga yang ditangkap.

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x