Kompas TV nasional peristiwa

Pemerintah Larang Masyarakat Gelar Nobar MotoGP Mandalika di Luar Sirkuit

Kompas.tv - 6 Februari 2022, 12:33 WIB
pemerintah-larang-masyarakat-gelar-nobar-motogp-mandalika-di-luar-sirkuit
Foto ilustrasi gelaran balap di Sirkuit Mandalika. Pemerintah melarang masyarakat untuk menggelar acara nonton bareng (nobar) selama perhelatan MotoGP di luar Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). (Sumber: Antara )
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pemerintah melarang masyarakat untuk menggelar acara nonton bareng (nobar) selama perhelatan MotoGP di luar Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Aturan itu sebagaimana tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 08 Tahun 2022 terkait pencegahan dan penanggulangan Covid19 pada penyelenggaraan Mandalika MotoGP di Pertamina Mandalika International Street Circuit.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menginstruksikan masyarakat untuk menonton di rumah masing-masing dan melarang pemasangan tenda di sekitar sirkuit.

Hal itu berlaku baik pada saat Official Pre-Season Test tanggal 11-13 Februari dan Mandalika MotoGP pada tanggal 18-20 Maret 2022.

"Tidak memasang tenda untuk nonton bareng (Nobar) diluar sirkuit dan dioptimalkan menyaksikan Official Pre Season Test dan Mandalika MotoGP di rumah masing-masing," bunyi Inmendagri yang dikutip Minggu (6/2/2022).

Sementara itu, Tito mewajibkan seluruh penonton membawa hasil tes negatif Antigen/PCR serta membawa bukti telah divaksin sampai dosis II saat menyaksikan MotoGP secara langsung.

Baca Juga: Mendagri Keluarkan Instruksi Pencegahan Covid-19 untuk Acara MotoGP Mandalika, Ada Aturan Nobar

PCR swab test dilakukan maksimal H-1, khusus penonton yang berasal dari luar Pulau Lombok.

Sedangkan untuk penonton dari Pulau Lombok dilakukan pengecekan kesehatan dengan menunjukkan sertifikat vaksin dan hasil negatif PCR 2x24 jam atau tes antigen 1x24 jam. 

Selain itu akan dilakukan skrining dengan mengoptimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi. 

Kewajiban PCR dan vaksin dosis kedua ini tidak hanya diwajibkan untuk penonton saja, tetapi juga kepada seluruh pembalap, crew, dan official wajib telah mendapatkan vaksinasi dua kali.

Dalam Inmendagri dijelaskan jumlah penonton MotoGP paling banyak 100.000 orang dengan kapasitas maksimal 10 persen untuk kelas festival. 

Baca Juga: Telah Terbit, Ini Mekanisme Travel Bubble untuk Perhelatan MotoGP Mandalika



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x