Kompas TV nasional peristiwa

Kemen PPPA Dukung Percepatan RUU TPKS Sesuai Instruksi Presiden Jokowi

Kompas.tv - 5 Januari 2022, 14:52 WIB
kemen-pppa-dukung-percepatan-ruu-tpks-sesuai-instruksi-presiden-jokowi
Menteri PPPA, Bintang Puspayoga dorong percepatan RUU TPKS dengan koordinasi dan konsultasi dengan DPR. (Sumber: Kementerian PPPA)
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mendukung percepatan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo.

Menurut Menteri PPPA Bintang Puspayoga pihaknya terus melakukan koordinasi dengan DPR guna mempercepat pengesahan RUU TPKS.

"Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak terus melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR," kata Bintang dalam video yang ditayangkan di kanal Youtube Kemen PPPA, dikutip Rabu (5/1/2022).

Selain dengan DPR, Bintang menyatakan koordinasi juga dilakukan dengan pihak lain meliputi tokoh agama, tokoh adat, LSM, akademisi, perguruan tinggi, media massa, kementerian/lembaga serta institusi penegak hukum.

Koordinasi ini dilakukan sebagaimana arahan Presiden RI Joko Widodo kepada Kemen PPPA guna menurunkan kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan mendorong untuk mengesahkan RUU TPKS.

Bintang menegaskan pihaknya tidak hanya memastikan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual segera disahkan.

Baca Juga: Jaleswari soal RUU TPKS: Presiden Kosisten dan Komitmen Terhadap Isu Kekerasan Seksual

Namun, kata Bintang RUU TPKS sungguh-sungguh menjadi payung hukum yang komprehensif demi melindungi masyarakat khususnya perempuan dan anak dari kekerasan seksual.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mendorong percepatan pengesahan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) di DPR RI.

"Saya juga telah meminta pada gugus tugas pemerintah yang menangani RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual untuk segera menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terhadap draf RUU yang sedang disiapkan DPR RI," kata Presiden Jokowi.

Tujuannya adalah agar korban kekerasan seksual mendapat perlindungan.

"Saya berharap RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini dapat segera disahkan, sehingga memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di Tanah Air," ujar Presiden.

Baca Juga: Tanggapi Harapan Presiden, Baleg DPR Janji Segera Bawa RUU TPKS ke Rapat Paripurna



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x