Kompas TV nasional berita utama

Polri Perpanjang Kerja Tim DVI untuk Korban Erupsi Gunung Semeru hingga 3 Januari 2022

Kompas.tv - 24 Desember 2021, 10:31 WIB
polri-perpanjang-kerja-tim-dvi-untuk-korban-erupsi-gunung-semeru-hingga-3-januari-2022
Tim SAR gabungan mengangkat kantong jenazah korban guguran awan panas Gunung Semeru di Curah Kobokan, Pronojiwo, Jawa Timur, Rabu (8/12/2021). Pada Senin (20/12/2021) BNPB menyatakan hingga 19 Desember 2021 tecatat ada 8,26 juta pengungsi akibat bencana di Indonesia. (Sumber: ANTARA FOTO/Umarul Faruq)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperpanjang Operasi Disaster Victim Indentification (DVI) atau operasi identifikasi korban bencana dalam erupsi Gunung Semeru hingga 3 Januari 2022.

Keterangan itu disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan seperti dikutip dari Antara, Jumat (24/12/2021).

“Perlu diketahui bahwa Operasi DVI ini belum ditutup, artinya terus dibuka selama masih ada jenazah yang belum teridentifikasi,” kata Ramadhan.

“Sesuai dengan surat perintah yang ada, maka Operasi Tim DVI ini akan terus diperpanjang sampai dengan 3 Januari 2022,” tambahnya.

Baca Juga: Dihujat karena Syuting Sinetron di Pengungsian Bencana Semeru, Rebecca Tamara Minta Maaf

Ramadhan menuturkan, Tim DVI Polri telah mengidentifikasi korban bencana letusan Gunung Semeru yang dikirim ke RSUD Haryoto Lumajang, Jawa Timur, sejak 6 Desember 2021.

Hingga kemarin atau Kamis (23/12/2021), Tim DVI Polri menerima 46 kantong jenazah yang terdiri atas 37 jenazah dan enam potongan tubuh (body part) yang diterima oleh RSUD Haryoto Lumajang.

Dari 46 kantong tersebut, sebanyak 45 kantong telah dilakukan pemeriksaan. Hasilnya, 29 kantong telah teridentifikasi, 16 kantong belum terindentifikasi, dan satu kantong masih menunggu proses pemeriksaan.

“Untuk data antemortem yang diterima ada 76 data. Kemudian ada sampel DNA baru keluarga dari total 32 sampel DNA yang diterima, serta 19 sampel DNA 'postmortem,'” jelasnya.

Baca Juga: Politikus DPR Kritik Syuting Film di Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Semeru

Ramadhan menambahkan, untuk jenazah dan barang bukti yang belum teridentifikasi akan dikuburkan dengan peti khusus atau aluminium bertanda khusus.

Sehingga, jika suatu saat ada cukup data baru akan dilakukan rekonstruksi data post mortem dan "antemortem".

“Jika bisa teridentifikasi, jenazah yang sudah dikubur bisa digali dan dipindahkan di tempat yang dinginkan oleh pihak keluarga,” ujar Ramadhan.

Di samping itu, Ramadhan juga menyampaikan jika Polda Jawa Timur memindahkan Pos DVI Postmortem dan Antemortem ke Rumah Sakit Bhayangkara Lumajang.

Hal tersebut dilakukan dalam rangka memaksimalkan layanan identifikasi korban erupsi Gunung Semeru.

“Tentunya nanti hasil pemeriksaan DNA bila sudah keluar, kita akan sampaikan kepada rekan-rekan media,” ujar Ramadhan.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x