Kompas TV nasional peristiwa

BNPB: 8,26 Juta Orang Mengungsi akibat Bencana Alam selama 1 Januari-19 Desember 2021

Kompas.tv - 20 Desember 2021, 09:31 WIB
bnpb-8-26-juta-orang-mengungsi-akibat-bencana-alam-selama-1-januari-19-desember-2021
Tim SAR gabungan mengangkat kantong jenazah korban guguran awan panas Gunung Semeru di Curah Kobokan, Pronojiwo, Jawa Timur, Rabu (8/12/2021). Pada Senin (20/12/2021), BNPB menyatakan hingga 19 Desember 2021 tercatat ada 8,26 juta pengungsi akibat bencana di Indonesia. (Sumber: ANTARA FOTO/Umarul Faruq)
Penulis : Tussie Ayu | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, 8,26 juta orang menderita dan mengungsi akibat bencana alam di Indonesia sejak 1 Januari sampai 19 Desember 2021.

"Sampai tanggal 19 Desember 2021 pukul 15.00 WIB tercatat jumlah kejadian bencana sebanyak 2.931 kejadian," sebut pernyataan resmi BNPB melalui akun Twitter-nya, Senin (20/12/2021).

Selain mengakibatkan jutaan orang menderita dan mengungsi, bencana juga menyebabkan 654 orang meninggal dunia, 93 orang hilang, dan 14.105 orang mengalami luka-luka.

Berdasarkan jumlah kejadian per jenis bencana, banjir merupakan bencana terbanyak di Indonesia dengan jumlah mencapai 1.236 kejadian, cuaca ekstrem 746 kejadian, tanah longsor 595 kejadian, dan kebakaran hutan serta lahan sebanyak 265 kejadian.

Baca Juga: Ditemukan Satu Jenazah Tertimbun Endapan Vulkanik, Total 49 Korban Meninggal Akibat Bencana Semeru

Kemudian, terdapat pula gelombang pasang dan abrasi sebanyak 43 kejadian, gempa bumi 31 kejadian, kekeringan 15 kejadian, dan erupsi gunung api sebanyak satu kejadian.

Seperti dikutip dari Antara, BNPB juga mencatat terdapat 140.829 rumah rusak dengan rincian 18.971 rumah rusak berat, 25.263 rumah rusak sedang, 96.595 rumah rusak ringan.

Selain itu, sebanyak 3.670 fasilitas publik juga mengalami kerusakan yang meliputi 1.482 fasilitas pendidikan, 1.834 fasilitas peribadatan, dan 354 fasilitas kesehatan.

Kemudian, terdapat pula 504 kantor dan 417 jembatan rusak.

Baca Juga: Bencana Banjir di Nias Ditetapkan Sebagai Bencana Darurat Daerah

Sebelumnya, pada Selasa (14/12/2021), Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah untuk siaga dan sigap dalam melakukan tanggap darurat terkait bencana alam yang terjadi di Indonesia.

Dia meminta pemerintah bersama instansi lainnya merencanakan dengan seksama penanganan terhadap risiko terjadinya bencana untuk meminimalkan timbulnya korban, kerugian, dan kerusakan.

Selain itu, Puan juga meminta pemerintah meninjau ketersediaan cadangan APBN untuk bencana di berbagai daerah yang rawan.
 



Sumber : Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x