Kompas TV nasional update corona

Waspada Tapi Jangan Panik! Ikuti Kata-kata Pakar soal Perlindungan Diri terhadap Omicron di Sini!

Kompas.tv - 18 Desember 2021, 18:06 WIB
Penulis : Edwin Zhan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Yang lama dikhawatirkan, terjadi juga; Covid-19 varian baru B-1.1.529 atau Omicron dikonfirmasi, sudah masuk ke Indonesia.

Kasus varian Omicron perdana ini ditemukan pada petugas kebersihan Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, yang bahkan tak pernah punya riwayat perjalanan ke luar negeri.

Dugaan bahwa varian Omicron ternyata sudah lebih lama bersirkulasi di tanah air pun semakin menguat.

Rumah Sakit Wisma Atlet kini di-lockdown selama 7 hari, terhitung sejak kasus temuan perdana diumumkan Kamis (16/12) lalu, hingga 23 Desember 2021 mendatang.

Meski belum ada perubahan drastis pada regulasi PPKM jelang Natal dan tahun baru (Nataru), pemerintah mulai memperketat pengawasan di bandara hingga membatasi kapasitas penumpang sejumlah moda transportasi.

Pemeriksaan ketat dilakukan di pintu kedatangan Bandara Soekarno-Hatta, terutama untuk penumpang asal 11 negara yang dilarang masuk ke Indonesia.

Pos pemeriksaan juga ditambah karena arus masuk dan keluar penumpang perjalanan internasional juga melonjak.

Dalam dua pekan terakhir, pihak imigrasi Bandara Soekarno-Hatta telah menolak masuk  sedikitnya 99 warga negara asing.

Menerapkan upaya tanggap darurat demi mencegah Omicron, pemerintah pun meminta masyarakat untuk menunda perjalanan ke luar negeri, terlebih jika tak punya kepentingan darurat.

Di saat yang bersamaan, pemerintah diminta tegas melakukan pembatasan jika tak ingin lonjakan kasus akibat varian baru Covid-19 kembali terulang.

Pasalnya, meski masih terus diteliti, varian Omicron diduga kuat jauh lebih mudah menular dibanding varian sebelumnya.

Kemunculan mutasi varian baru Covid-19, seperti Delta dan Omicron adalah sebuah keniscayaan selama penularan terjadi di masyarakat.

Jika anda tak ingin tertular, demi orang orang tercinta, tetaplah disiplin menjaga protokol kesehatan (prokes) dan gunakan masker dengan baik dan benar walau Anda sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x