Kompas TV nasional sosial

Pemprov DKI Akan Terapkan Jalan Berbayar Elektronik Pada 18 Ruas Jalan

Kompas.tv - 16 Desember 2021, 14:52 WIB
pemprov-dki-akan-terapkan-jalan-berbayar-elektronik-pada-18-ruas-jalan
Ilustrasi ruas jalan tol Jakarta-Tangerang (Sumber: Dok. Kementerian PUPR)
Penulis : Hasya Nindita | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mulai menerapkan Jalan Berbayar Elektronik (JEB) atau elctronic road pricing (ERP) pada 2023 mendatang di 18 ruas jalan. 

"Di sini hampir total 18 koridor ruas jalan, hampir 174 km yang akan kita ERP-kan. Jadi barangkali ini adalah ERP yang sangat kompleks," kata Kepala Unit Pelaksana Sistem Jalan Berbayar Elektronik Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Zulkifli, pada webinar daring, dikutip Kamis (16/12/2021).

Zulfikli mengatakan, JEB akan diterapkan secara bertahap dengan tarif variatif yakni Rp 5.000 hingga Rp. 19.900 tergantung dari kinerja ruas jalan. 

Pada tahap awal, Pemprov DKI akan melelang pembangunan ERP di Simpang CSW atau dekat Stasiun MRT ASEAN sampai Bundaran HI sepanjang 6,7 kilometer. 

Baca Juga: Anies Teken Kepgub Terbaru, Jakarta PPKM Level 1 Sepanjang Libur Nataru

"Mengenai koridor yang akan kita lelang simpang CSW-Bundaran HI, dikit sih, tapi barangkali dikit ini bisa mengawali keseluruhan target kami, kita hanya baru coba 6,12 km, dari simpang CSW ke arah utara sampai Bundaran HI," ujarnya.

Zulkifli memperkirakan pelelangan dan pembangunan ERP di ruas jalan tersebut pada tahun 2022. Operasional jalan berbayar pada tahun 2023.

Zulkifli menjelaskan, penerapan ERP ini sejalan dengan jaringan transportasi umum seperti Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL commuterline. 

Tujuan penerapan ERP kata Zulkifli ialah untuk meningkatkan minat masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan umum.

Penurunan penggunaan pribadi, dia menjelaskan, akan membantu meningkatkan kualitas udara di Jakarta dengan mengurangi polusi. 

Baca Juga: Kamar Hotel Jakarta Hampir Penuh, Luhut: Ini Menggembirakan



 

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x