Kompas TV nasional kriminal

Gasak Barang Berharga Senilai Miliaran Rupiah, Lima Petugas PLN Gadungan Dibekuk Polisi

Kompas.tv - 10 Desember 2021, 20:39 WIB
gasak-barang-berharga-senilai-miliaran-rupiah-lima-petugas-pln-gadungan-dibekuk-polisi
Polisi berhasil menangkap lima orang pencuri yang beraksi dengan modus mengaku sebagai petugas PLN (Sumber: Kompas TV/Iksan Apriansyah)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi berhasil menangkap lima orang pencuri yang beraksi dengan modus mengaku sebagai petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN). 

Kelima pelaku tersebut diketahui bernama Wandi Tata, Hasan, Baharudin Gafar, Abdul Rais, dan Andi Alfian.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah menyebut, dalam melakukan aksi pencuriannya, kelima pelaku memiliki peran masing-masing.

"Kelima orang tersebut berbagi peran. Pemeran utama dia memperkenalkan diri 'saya adalah pegawai PLN, ada hal-hal yang perlu dibenahi di bidang kelistrikan di rumah ini mohon kiranya pemilik rumah bisa bekerja sama untuk keluar rumah'," kata Azis di Polres Jakarta Selatan sebagaimana dilaporkan Reporter KompasTV Iksan Apriansyah, Jumat (10/12/2021).  

Setelah pemilik rumah dan penghuni lainnya keluar, kata Azis, pelaku lainnya melancarkan aksinya untuk menguras harta benda korban. 

"Saat pemilik rumah lengah, di situlah komplotan yang lain mulai beraksi mencari properti-properti yang ada, seperti uang, perhiasan, jam, dan brankas," jelasnya. 

Dijelaskan Azis, kelima petugas PLN gadungan ini telah beraksi di tiga lokasi berbeda di wilayah Jakarta Selatan sepanjang September-Oktober 2021.

Baca Juga: Banyaknya Korban Jadi Pertimbangan Kejati Jabar Terapkan Hukuman Kebiri untuk Herry Wirawan

Dalam aksi di tiga lokasi tersebut, kelima pelaku berhasil menggasak uang serta barang berharga miliaran rupiah.

"Dari hasil pemeriksaan, hingga saat ini mereka melakukan di tiga lokasi. Pertama pada 29 September beraksi di Kramat Batu Gandaria Selatan dengan kerugian kurang lebih Rp300 juta. Kemudian 4 oktober itu di daerah Perdatam, pengakuan sementara Rp35 juta," ujar Azis.

Terakhir, pada 16 Oktober, kelima pelaku menggasak brankas berisi perhiasan dan berlian, perhitungan sementara, kata Azis, senilai Rp1 miliar lebih.

Azis menambahkan dari hasil pemeriksaan sementara salah satu pelaku diketahui telah berulang kali melakukan kejahatan yang sama dan pernah ditahan di Polres Jakarta Selatan selama tiga tahun. 

Polsi, lanjut dia, saat ini tengah melakukan pengembangan untuk mencari para penadah barang hasil curian tersebut dan kemungkinan ada pelaku lainnya. 

Sementara itu, atas perbuatannya, kelima pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. 

Baca Juga: Anggota Polisi Kecelakaan, Pistolnya Dicuri Pemuda Ini dan Ditukar dengan Ganja

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x