Kompas TV nasional politik

MPR Desak Jokowi Pecat Sri Mulyani, Seknas FITRA: Termasuk Intervensi Kelembagaan Presiden

Kompas.tv - 3 Desember 2021, 16:52 WIB
Penulis : Desy Hartini

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pimpinan MPR meminta Presiden Joko Widodo untuk memecat Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Salah satu pimpinan MPR yang meminta Sri Mulyani mundur dari jabatannya adalah Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad. Fadel mengatakan, Sri Mulyani kerap memotong anggaran di MPR.

“Kami di MPR ini kan pimpinannya sepuluh orang, dulu cuma empat orang, kemudian sepuluh orang. Anggaran di MPR ini malah turun-turun terus,” kata Fadel.

Sementara itu, Kemenkeu dinilai tidak pernah menghadiri undangan rapat dalam pembahasan anggaran dari MPR. 

Baca Juga: MPR Minta Presiden Copot Sri Mulyani, Ray Rangkuti: MPR Seharusnya Tidak Sejauh Itu

“Beberapa kali diundang oleh Pimpinan MPR, Sri Mulyani tidak pernah datang. Dua hari sebelum diundang rapat, dia selalu membatalkan datang. Ini menunjukkan bahwa Sri Mulyani tidak menghargai MPR sebagai lembaga tinggi negara,” ujar Ketua MPR Bambang Soesatyo.

Menanggapi hal tersebut, Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran Misbah Hasan menyampaikan bahwa tidak hadirnya Kemenkeu dalam rapat merupakan salah dari Kementerian Keuangan.

"Yang tidak hadir pada rapat, ini juga pasti kesalahan dari pihak Kementerian Keuangan meskipun Kementerian Keuangan sudah menjawab tetapi itu sebenarnya bisa diagendakan berikutnya kan sesuai dengan kesepakatan. Jadi itu hal yang sangat teknis," ujar Misbah dalam program Berita Utama, Kamis (2/12/2021).

Sementara, terkait ancaman pemecatan terhadap Menteri Keuangan Sri Mulyani, Misbah menyebut bahwa hal tersebut sudah masuk ke dalam ranah politik.

Bahkan, Misbah menilai hal itu sudah dianggap mengintervensi kelembagaan Presiden.

"Saya kira itu sudah mulai masuk pada ranah politik bagaimana MPR kemudian mengintervensi kelembagaan Presiden meskipun tidak secara langsung," tambah Misbah.

"Kita kan tahu kalau penetapan menteri adalah otoritas Presiden," lanjut Misbah.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x