Kompas TV nasional berita kompas tv

Setnov Dituntut 16 Tahun Penjara dan Denda 1 Miliar

Kompas.tv - 29 Maret 2018, 17:35 WIB
Penulis : Dian Septina

Terdakwa kasus korupsi KTP elektronik, Setya Novanto dituntut hukuman 16 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Jaksa menilai hal yang memberatkan adalah Novanto tidak bersikap kooperatif dalam penyidikan kasus ini.

Tuntutan untuk mantan ketua DPR ini dibacakan sekitar pukul 16.00 WIB. Jaksa menilai perbuatan Setya Novanto tidak mendukung pemberantasan korupsi dan mengganggu proses pengadaan KTP elektronik yang dirasakan hingga saat ini. Jaksa juga meminta hakim mencabut hak terdakwa untuk menduduki jabatan publik selama 5 tahun.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x