Kompas TV nasional sosial

Jangan Sampai Telat, PT KAI Beri Ribuan Tiket Gratis untuk Sambut Hari Pahlawan

Kompas.tv - 9 November 2021, 14:49 WIB
jangan-sampai-telat-pt-kai-beri-ribuan-tiket-gratis-untuk-sambut-hari-pahlawan
 PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberlakukan aturan baru untuk calon penumpang kereta api jarak jauh, yakni wajib menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). (Sumber: PT KAI)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam rangka menyambut Hari Pahlawan 2021, PT Kereta Api Indonesia (KAI) membagikan ribuan tiket kereta api jarak jauh secara gratis, Selasa (9/11/2021).

Sebanyak 11.000 voucher dari PT KAI ini diperuntukkan bagi Tenaga Kesehatan (nakes), Guru, dan anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI).

“KAI mengucapkan terima kasih kepada para guru yang merupakan pahlawan tanpa tanda jasa, para tenaga kesehatan yang telah melayani masyarakat tanpa rasa lelah di masa pandemi," ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus, dikutip dari kai.id.

Baca Juga: Kerap Ditanyakan, Hari Pahlawan 10 November Besok Apakah Libur? Ini Penjelasannya

"Serta para veteran yang telah berjasa demi kemerdekaan Republik Indonesia,” lanjutnya.

Voucher yang dibagikan berlaku untuk kereta api kelas eksekutif dan ekonomi.

Tiket gratis ini bisa digunakan untuk periode keberangkatan tanggal 8-30 November 2021.

Untuk diketahui bagi Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta, tiket ini bisa diambil melalui customer service Stasiun Gambir pada 7-29 November 2021.

Baca Juga: Hari Pahlawan 10 November: Tata Cara Pengajuan Gelar Pahlawan Nasional

Sementara untuk daerah lain bisa dilihat dari daftar berikut ini.

  • Daop 1 Stasiun Gambir
  • Daop 2 Stasiun Bandung
  • Daop 3 Stasiun Cirebon
  • Daop 4 Stasiun Semarang Tawang
  • Daop 5 Stasiun Purwokerto
  • Daop 6 Stasiun Yogyakarta
  • Daop 7 Stasiun Madiun
  • Daop 8 Stasiun Surabaya Gubeng
  • Daop 9 Stasiun Jember
  • Divre 1 Stasiun Medan
  • Divre 3 Stasiun Kertapati
  • Divre 4 Stasiun Tanjungkarang

Untuk mendapatkan promo ini, calon penumpang perlu menyetujui sejumlah syarat dan ketentuan. Cek di sini untuk mengetahui lebih lanjut.



Sumber : kai.id


BERITA LAINNYA



Close Ads x