Kompas TV nasional kesehatan

IDAI Sebut Anak dengan Kelainan Bawaan Lebih Butuh Vaksinasi Covid-19

Kompas.tv - 3 November 2021, 21:07 WIB
idai-sebut-anak-dengan-kelainan-bawaan-lebih-butuh-vaksinasi-covid-19
IDAI menyebut anak-anak berusia 6 tahun ke atas dengan kelainan bawaan lebih membutuhkan vaksinasi Covid-19 daripada anak-anak yang sehat. (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV – Anak-anak berusia 6 tahun ke atas dengan kelainan bawaan lebih membutuhkan vaksinasi Covid-19 daripada anak-anak yang sehat.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Piprim B Yanuarso, melalui rekaman video, Selasa (2/11/2021).

“Pada prinsipnya, anak-anak dengan kelainan bawaan lebih butuh vaksinasi Covid ini  dibanding anak-anak yang sehat. Orang tua diharapkan jangan ragu-ragu untuk memberikan vaksin Covid ini,” tegasnya.

Dia juga menuturkan, pada kasus penyakit kronik pada anak yang masih bisa dikendalikan, jika anak dalam kondisi stabil, orang tua bisa berkonsultasi dengan dokter untuk mendapatkan surat layak vaksin.

Baca Juga: 10 Kondisi Anak Usia 6-11 Tahun yang Tidak Direkomendasikan Ikut Vaksin Covid-19

Meski demikian, dia menyebut ada kontraindikasi atau tidak disarankan untuk pemberian vaksinasi untuk beberapa anak dengan kondisi tertentu.

Kontraindikasi tersebut terutama pada anak-anak dengan masalah kronik berat, defisiensi imun yang berat, penyakit autoimun yang tidak terkontrol, penyakit kanker yang sedang menjalani kemoterapi atau radioterapi.

Kemudian anak yang sedang mendapatkan obat imunosupresan berat, anak yang sedang demam, anak yang sembuh dari covid kurang dari tiga bulan, atau pascaimunisasi lain kurang dari satu bulan.

Selanjutnya, pada remaja yang sedang hamil, anak dengan hipertensi tak terkendali, diabetus melitus yang tak terkendali.

IDAI juga merekomendasikan pemberian vaksin Covid-19 Coronavac pada anak usia 6 tahun ke atas.

“Diberikan secara intramuskuler dengan dosis tiga  mikrogram atau 0,5 ml sebanyak dua kali pemberian, dengan jarak pemberian dosis pertama dan kedua sekitar empat minggu,” tambahnya.

Piprim juga menyebut bahwa BPOM sudah mengeluarkan izin pemberian vaksin CoronaVac untuk keadaan emergency atau darurat untuk anak berusia 6 sampai 11 tahun.

“Karena proporsi kasus anak terinveksi covid cukup tinggi, sekitar 13 persen, berdasar data dari Satgas Covid nasional per 1 November 2021.”

Vaksinasi anak merupakan hal penting, terlebih pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah sudah dimulai, termasuk anak-anak usia di bawah 12 tahun.

Baca Juga: Intip Pelaksanaan Vaksinasi Untuk Anak Usia 6-11 Tahun!

“Yang penting adalah, anak selain bisa tertular juga bisa menjadi penular, jadi bisa menularkan virus covid ini ke orang di sekitarnya, ke lansia yang risikonya tinggi, atau ke om dan tantenya yang punya komorbid.”

Hal lain yang disampaikan Piprim adalah anak harus tetap mengenakan masker dengan benar, menjaga jarak, tidak berkerumun, dan tidak bepergian jika tidak perlu, baik sebelum maupun sesudah pemberian vaksinasi.

“Pelaksanaan imunisasi selanjutnya mengikuti kebijakan Kementerian Kesehatan RI, dan dapat dimulai setelah mempertimbangkan kesiapan petugasnya, sarana, prasarana, termasuk jumlah vaksin yang ada dan kesiapan di masyarakat,” urainya.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x