Kompas TV nasional peristiwa

Pemprov DKI Didesak Ganti Jajaran Direksi PT Transjakarta Usai Dua Kecelakaan dalam Waktu Berdekatan

Kompas.tv - 1 November 2021, 12:00 WIB
pemprov-dki-didesak-ganti-jajaran-direksi-pt-transjakarta-usai-dua-kecelakaan-dalam-waktu-berdekatan
Polisi akan menyelidiki kemungkinan rem blong sebagai penyebab kecelakaan bus Transjakarta yang terjadi di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, pagi tadi, Senin (25/10/2021). (Sumber: TribunJakarta/Bima Putra)
Penulis : Hasya Nindita | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan, berpendapat bahwa Pemprov DKI Jakarta harus memberikan sanksi tegas dan mengganti seluruh jajaran direksi PT Transjakarta setelah terjadi sejumlah kasus kecelakaan yang melibatkan angkutan tersebut. 

“Gambaran kejadian-kejadian kecelakaan yang melibatkan bus Transjakarta menunjukan sepertinya Pemprov DKI Jakarta sebagai pemilik saham terbesar di PT Transjakarta segera memberi sanksi tegas dan mengganti seluruh jajaran direksi Transjakarta,” ujar Tigor melalui keterangan tertulis, Minggu (31/10/2021).

Menurut Tigor, evaluasi perlu dilakukan pada pengemudi bus Transjakarta agar tertib di jalan raya, namun, audit kinerja pada manajemen dan direksi juga diperlukan karena kesalahan tidak hanya dari pengemudi semata. 

"Juga perlu audit kinerja terhadap manajemen dan direksi Transjakarta karena merekalah kunci akhir dalam operasional bus Transjakarta," katanya. 

Baca Juga: Lanjutkan Penyidikan Kecelakaan Transjakarta, Polisi Panggil 15 Saksi

Sanksi tegas kepada manajemen, kata Tigor, diperlukan agar memberikan rasa tanggung jawab dari pihak manajemen untuk melayani dengan baik. 

"Perlu ada sanksi tegas agar mengawasi operasional Transjakarta dan tidak ada lagi  korban akibat kecelakaan bus Transjakarta di jalan raya," katanya. 

Ia mengatakan, pemberian sanksi mestinya dilakukan secara menyeluruh dan konsisten oleh pemerintah maupun kepolisian. Tigor berujar, semua orang yang bekerja dalam layanan publik harus sanggup memberikan layanan yang aman, nyaman, dan berkeselamatan bagi para penggunanya.

“Hal itu harus dilakukan agar menjadi efek jera bagi siapa pun yang bergerak dalam pelayanan jasa atau layanan publik seperti layanan transportasi publik Transjakarta bekerja secara baik,” kata dia.

Sebagai informasi, terbaru, bus transjakarta kembali terlibat kecelakaan pada Jumat (29/10/2021) di Jalan Sultan Iskandar Muda, Jakarta Selatan. Sopirnya kini sedang dalam proses pemecatan oleh PT Transjakarta.

Sebelumnya, bus transjakarta terlibat kecelakaan parah pada pekan lalu di Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, menewaskan 2 orang dan mengakibatkan sejumlah penumpang luka cukup parah.

Baca Juga: Wagub DKI: Memang Ada Potensi Sopir Bus Transjakarta Jadi Tersangka



 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x