Kompas TV nasional kesehatan

Peneliti Temukan Kandungan Paracetamol di Teluk Jakarta, Dua Lokasi Ini Paling Tercemar

Kompas.tv - 1 Oktober 2021, 18:15 WIB
peneliti-temukan-kandungan-paracetamol-di-teluk-jakarta-dua-lokasi-ini-paling-tercemar
Penelitian menemukan pencemaran paracetamol di Teluk Jakarta. (Sumber: Kompas TV/Ant)
Penulis : Ahmad Zuhad | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Peneliti menemukan kandungan paracetamol yang tinggi di Teluk Jakarta. Angke dan Ancol menjadi daerah yang paling tercemar paracetamol.

Melansir Research Gate, para peneliti yang menemukan hal itu adalah Wulan Koagouw, Corina Ciocan, dan George Olivier dari University of Brighton serta Zainal Arifin dari LIPI.

Mereka awalnya melakukan pengujian sampel air yang berasal dari 4 titik di Teluk Jakarta dan satu lokasi di Pantai Utara Pulau Jawa.

Baca Juga: Ini Pertimbangan Pemerintah Ajukan Banding Terkait Vonis Bersalah Gugatan Polusi Udara Jakarta

Hasilnya, daerah Angke memiliki kandungan paracetamol sebanyak 610 nanogram per liter dan Ancol 420 nanogram per liter. Tim peneliti memperingatkan bahaya jangka panjang pencemaran itu.

Tim peneliti University of Brighton dan LIPI menyebut, pencemaran laut akibat paracetamol, terutama dapat berdampak pada budidaya kerang.

Pemprov DKI Jakarta pun menindaklanjuti temuan pencemaran itu dengan melakukan penelusuran sumber kandungan paracetamol itu.

“Kami akan dalami dan telusuri sumber pencemarannya,” kata Juru Bicara Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan di Jakarta, Jumat (1/10/2021), dikutip dari Antara.

Menurut Yogi, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta sebenarnya rutin melakukan pemantauan kualitas air laut setiap enam bulan sekali.

Akan tetapi, paracetamol tidak termasuk dalam parameter pengujian baku mutu air laut sesuai lampiran VIII pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Akibatnya, kandungan paracetamol itu tidak terdeteksi selama ini. Meski begitu, Yogi memastikan hal itu tetap termasuk sebagai pencemaran air.

Baca Juga: Presiden Jokowi Ajukan Banding terhadap Putusan Soal Polusi Udara di Jakarta, Para Penggugat Kecewa

“Pada prinsipnya sesuatu yang tidak pada tempatnya atau sesuatu yang melebihi kadarnya di suatu tempat adalah pencemaran,” jelas Yogi.

Ia menyampaikan terima kasih kepada para peneliti yang menemukan adanya kandungan paracetamol di Teluk Jakarta.

Sebelumnya, hasil penelitian tersebut masuk dalam publikasi LIPI yang diunggah pada 14 Juli 2021 melalui laman resminya lipi.go.id, terkait tingginya konsentrasi paracetamol di Teluk Jakarta, dengan judul: High concentrations of paracetamol in effluent dominated waters of Jakarta Bay, Indonesia.

Sementara itu, berdasarkan lampiran VIII PP Nomor 22 Tahun 2021, parameter baku mutu air laut mencapai 38 jenis yakni warna, kecerahan, kekeruhan, kebauan, padatan tersuspensi total dan sampah.

Kemudian, suhu, lapisan minyak, pH, salinitas, oksigen terlarut, kebutuhan oksigen biokimia, ammonia, ortofosfat, nitrat, sianida, sulfida, hidrokarbon petroleum total, senyawa fenol total, poliaromatik hidrokarbon, poliklor bifenil, surfaktan, minyak dan lemak.

Selanjutnya, pestisida (BHC, aldrin/dieldrin, chlordane, DDT, heptachlor, lindane, methoxy-chlor, endrin dan toxaphan), tri buti tin, raksa, kromium heksavalen, arsen, cadmium, tembaga, timbal, seng, nikel, fecal coliform, coliform total, pathogen, fitoplankton dan radioaktivitas.

 



Sumber : Kompas TV/Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x