Kompas TV nasional politik

Arsul Sani soal Yasonna Laoly Mundur: Apakah Masalahnya Terselesaikan?

Kompas.tv - 10 September 2021, 17:28 WIB
arsul-sani-soal-yasonna-laoly-mundur-apakah-masalahnya-terselesaikan
Arsul Sani Wakil Ketua Umum PPP yang juga Anggota Komisi III DPR RI. (Sumber: Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani tidak mempermasalahkan soal suara publik yang menuntut Yasonna Laoly mundur dari jabatan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham).

Namun Arsul berpendapat, tuntutan publik untuk Yasonna Laoly dengan alasan kebakaran lapas Tangerang tidak menyelesaikan problem manajemen lembaga pemasyarakatan saat ini.

“Iya terkait dengan tuntutan mundur terhadap Pak Menkumham, Pak Yasonna Laoly, karena terjadinya peristiwa kebakaran lapas yang menelan korban jiwa 44 warga binaan, saya kira dalam hal demokrasi ya biasa saja, ya wajar saja kalau ada elemen masyarakat yang menuntut seperti itu,” kata Arsul Sani, Jumat (10/9/2021).

“Tapi bagi kami yang di Senayan pertanyaan dasarnya, apakah kalau menterinya mundur kemudian masalahnya jadi terselesaikan?”

Baca Juga: Wakil Ketua MPR Fraksi PDIP: Apakah Mundurnya Menkumham Akan Menyelesaikan Masalah di Lapas?

Arsul mengatakan, Komisi III DPR lebih memilih fokus pada bagaimana Menteri Yasonna Laoly memastikan kejadian kebakaran Lapas Tangerang yang menelan korban jiwa hingga 44 orang tidak terulang kembali.

“Jadi bagi kami lebih fokus pada bagaimana kemudian pak menteri itu bisa menjanjikan kepada kita semua, termasuk kepada kami yang mewakili atau yang memiliki fungsi representasi di Senayan, agar kejadian semacam itu tidak terulang,” ujarnya.

“Kami lebih memfokuskan bagaimana kemudian pak menteri dan jajarannya itu bisa memastikan bahwa akan ada pembenahan perbaikan reformasi secara sistemik terkait dengan pemasyarakatan kita ini yang saya kira jauh lebih penting.”

Baca Juga: Benahi Sistem Lapas, Komnas HAM Akan Buat MoU dengan Kemenkumham

Sebelum untuk diketahui, kebakaran terjadi di lapas kelas 1 Tangerang, tepatnya di Blok hunian Chandiri 2 (Blok C2) Rabu, 8 September 2021 pukul 01.50 WIB. Dugaan sementara penyebab kebakaran diakibatkan hubungan arus pendek listrik (korsleting).

Adapun jumlah penghuni Blok C2 sebanyak 122 warga binaan yang berada di 19 Kamar hunian berkapasitas 38 orang.

Dari jumlah itu, 119 orang narapidana narkotika, 2 orang narapidana kasus teroris, 1 narapidana kasus 338 KUHP. Dua orang WNA Afrika Selatan dan Portugal ikut tewas dalam kebakaran itu.

 

 


 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x