Kompas TV nasional peristiwa

Staf KPI Terduga Korban Pelecehan Seksual Bakal Dilaporkan Balik

Kompas.tv - 6 September 2021, 19:47 WIB
staf-kpi-terduga-korban-pelecehan-seksual-bakal-dilaporkan-balik
Logo Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) (Sumber: kpi.go.id)
Penulis : Vidi Batlolone | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kasus pelecehan seksual dan perundungan sesama staf di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pusat terus bergulir. Kali ini para  terlapor dalam kasus tersebut bakal melaporkan balik staf KPI Pusat berinisial MSA yang mengaku sebagai korban pelecehan dan perundungan seksual.

“Kami berpikir dan akan menimbang-nimbang secara serius untuk melakukan laporan balik terhadap si pelapor yang sudah terlanjur melapor,” kata Tegar Putuhena yang merupakan kuasa hukum RT dan EO yang menjadi   terlapor kasus tersebut, Senin (6/9/2021).

Dia mengatakan para kliennya sudah menjalani pemeriksaan di kepolisian. Bahkan pemeriksaan dilakukan sepanjang Senin 6 September 2021.

Baca Juga: Diperiksa Hari Ini, Terlapor Kasus Pelecehan di KPI Tak Terlihat Hingga Sore Hari

“Sekarang masih ada pertanyaan tambahan dan masih berlangsung,” tuturnya.

Namun, kata Tegar, sejauh pemeriksaan di kepolisian, tidak ada fakta kuat bahwa pernah terjadi pelecehan seksual di tahun 2015 seperti yang disebutkan terduga korban.

“Pada intinya polisi mendalami soal kejadian pada tahun 2015. Dan sejauh ini yang  kami temukan peristiwa itu tidak ada,” ujarnya,

Baca Juga: Korban Pelecehan di KPI Jalani Tes Kesehatan dan Psikis

Dia menyatakan meski berita soal dugaan pelecehan tersebut telah viral dan beredar luas di masyarakat, namun tidak ada bukti apapun soal itu.

“Peristiwa yang dituduhkan dan sudah viral itu tidak ada tidak didukung oleh bukti apapun,” paparnya.

Satu-satunya sumber mengenai peristiwa pelecehan seksual dan perundungan, kata Tegar, hanyalah surat pengakuan yang beredar viral.

Baca Juga: Surati Kominfo dan KPI, Komnas PA Harap Stasiun TV yang Tayangkan Saipul Jamil Dihukum

Akibat surat terbuka tersebut, menurut Tegar, identitas para kliennya menjadi tersebar luar. Bukan itu saja, bahkan kliennya juga mengalami perundungan di media sosial.

“Itu sudah keterlaluan,” ujar Tegar.

Karena itu Tegar sebagai kuasa hukum berencana untuk melaporkan balik pelapor,  yaitu staf KPI berinisial MSA.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x