Kompas TV nasional peristiwa

Komnas HAM: Ada Ajakan Kekerasan terhadap Ahmadiyah di Sintang, tapi Diabaikan Aparat

Kompas.tv - 3 September 2021, 19:45 WIB
komnas-ham-ada-ajakan-kekerasan-terhadap-ahmadiyah-di-sintang-tapi-diabaikan-aparat
Sejumlah massa mendatangi jemaat Ahmadiyah di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar), Jumat (3/9/2021) siang (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Vidi Batlolone | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecam keras tindakan penyerangan terhadap jemaah Ahmadiyah di Sintang Kalimantan Barat yang terjadi pada Jumat (3/9/2021).

Komnas HAM menyatakan sudah pernah memberikan peringatan soal potensi konflik di Sintang dan mengupayakan penyelesaian, namun diabaikan.

Hal tersebut disampaikan Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam keterangan pers menyangkut peristiwa kekerasan dan penyerangan terhadap jemaah Ahmadiyah di Sintang.

“Selama satu bulan terakhir, Komnas HAM RI bersama pihak lain mencoba mencegah eskalasi konflik dan mengupayakan mediasi hak asasi manusia sebagai jalan penyelesaian, tetapi ternyata diabaikan,” kata Beka Ulung Hapsara, Jumat (3/9/2021).

Baca Juga: Jemaah Ahmadiyah Sintang Diserang, Setara Institute: Pemerintah Gagal Tegakkan Konstitusi

Beka menyebut pengabaian tersebut karena tidak tegasnya Pemerintah Kabupaten Sintang dan juga aparat hukum.

“Karena ketidaktegasan Pemerintah Kabupaten Sintang dan aparat hukum terkait,” ujar Beka.

Dia menjelaskan, peristiwa kekerasan di Sintang pada Jumat hari ini tidak terjadi begitu saja. Sebelumnya sudah ada serangkaian ujaran kebencian dan ajakan melakukan kekerasan yang beredar di internet.

Selain itu ada juga kebijakan dan aktivitas tertentu yang dilakukan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimpda) Kabupaten Sintang. Hal-hal tersebut melatari kekerasan di Sintang.

Baca Juga: Massa Serang Jemaah Ahmadiyah di Sintang Kalbar, JAK Minta Kepolisian Beri Perlindungan

Beka menyatakan peristiwa di Sintang adalah penyerangan dan perusakan tempat ibadah dan gedung milik Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Desa Balai Gana Kecamatan Tempunak Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.

Dia menyebut, sekelompok orang yang melakukan penyerangan tersebut mengatasnamakan agama dan pelaksanaan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, tentang Ahmadiyah.

Komnas HAM meminta aparat penegak hukum bertindak tegas kepada seluruh pelaku perusakan dan juga para pelaku penyebaran ujaran kebencian dan ajakan kekerasan di internet.

Komnas HAM juga meminta aparat penegak hukum dan jajaran pemerintah Kabupaten Sintang menjamin keamanan seluruh jemaah Ahmadiyah di kabupaten tersebut.

“Sekaligus memulihkan seluruh hak konstitusional yang mereka miliki,” tegasnya.

Baca Juga: Satgas Covid Kalbar Minta Warga Tunda Bepergian ke Sintang, Sanggau, dan Ketapang
 

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x