Polisi menangkap satu orang pengguna sabu dan dua orang pengedar di Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali.
Pengguna sabu dan pengedar yang ditangkap mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari jaringan di Lapas Krobokan, Bali.
Polisi menyita 0,06 gram sabu dan dua paket sabu lainnya seberat 1,96 gram.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.